Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kejari Muba Blender Hingga Bakar Barang Bukti 93 Perkara Inkrach
Regional

Kejari Muba Blender Hingga Bakar Barang Bukti 93 Perkara Inkrach

alwiBy alwi21/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Muba. (Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kejari Musi Banyuasin (Muba) memusnahkan barang bukti dari 93 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Pemusnahan diadakan di halaman kantor Kejari Muba pada Rabu (20/5/2026).

Baca juga :   Kejaksaan Agung Promosikan Roy Riady, Aktivis Anti-Korupsi Soroti Mutasi di Tengah Kasus Besar

Barang bukti perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) mendominasi kegiatan tersebut dengan jumlah 48 perkara.

Adapun 1 Senapan angin laras panjang jenis gejluk, perkara terkait baju dan celana 18 perkara, 6 perkara parang, 14 perkara tojok, 2 perkara enggrek, 7 perkara pisau.

“Pemusnahan ini dilakukan setelah sudah ada putusan keadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, lalu barang bukti itu kita bakar dan blender, ” kata Plt Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejari Muba, Didi Aditya Rustanto SH MH.

Baca juga :   Dijemput Paksa, Haji Alim Menolak Diperiksa Hingga Langsung Dijebloskan ke Penjara

Selain Oharda, kejaksaan juga memusnahkan barang bukti dari 35 perkara narkotika yakni sabu sebanyak 116,885 gram dan extasi 87,745 gram serta Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) 13 perkara.

“Barang bukti itu kita musnahkan dengan cara diblender untuk sabu dan extasi, sedangkan yang lain mulai dari senpira maupun baju dibakar dan dipotong, ” jelas Didi.

Didi pun menegaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk transparansi penanganan perkara oleh Kejari Muba sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

Baca juga :   Korupsi Dana Pakan Satwa, Eks Dirut KBS Nikmati Rp7,4 Miliar untuk Kepentingan Pribadi

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen kejaksaan dalam penegakan hukum serta pengelolaan barang bukti secara akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Muba, Aka Kurniawan menyebut, kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan juga bertujuan mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba.

“Kegiatan ini juga salah satu kewenangan Jaksa dalam memusnahkan barang bukti setelah inkracht dan diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun ini,” pungkasnya. (LWM)

Bakar Barang BUkti Blender Kejari Muba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAdik Difitnah dan Dianiaya, Wanita di Palembang Lapor Polisi
Next Article Siasati El Nino, Pemkab Empat Lawang Canangkan Gerakan Tanam Padi Massal
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?