Sebanyak belasan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terpaksa ditangkap oleh anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda SUmsel, Kamis pagi (10/11). Pasalnya, siswa tersebut diduga terlibat aksi begal dengan modus tawuran yang sempat viral di media sosial tersebut.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis pedang, celurit serta kapal yang sudah dimodifikasi. Selain itu, polisi juga menyita dua unit sepeda motor yang diduga hasil begal.
Berdasarkan informasi dihimpun, para siswa ini melakukan aksi sweeping di jalan dan menguplod video atau foto ke instagram gama_Allbase yang sengaja dibuat oleh mereka.
Ditemui diruangan Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel salah satu siswa berinisial MIF (19) mengakui perbuatannya sudah membegal dengan modus tawuran. Bahkan aksi mereka dilakukan sudah dua kali dimana pertama pada 10 oktober dan Rabu 9 November 2022.
“Pertama kami melakukan aksi tersebut di jembatan Keramasan Kertapati bulan 10 kemarin, kedua baru malam kemaren dideket tol Pemulutan. Hasilnya dua motor berhasil kami ambil,” ungkapnya.
Dalam aksinya juga ia mengakui kalau mereka pertama sweeping dan sasarannya gerobolan pelajar yang melitas di lokasi. Korban diancam dengan senjata tajam lalu di pukul setelah itu korban ketakutan motornya lalu diambil.
“Kalau tugas saya hanya memukul dengan kunci T bagian belakang tubuh korban kejadian kedua hanya menendang motor korban. Sudah kejadian kami upload di media sosial kami,” pungkasnya.
