Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tak Bisa Dibuka dan Gunakan Hasil Curian, Jambret di Palembang Buang Iphone 6s ke Sungai Musi
Hukum

Tak Bisa Dibuka dan Gunakan Hasil Curian, Jambret di Palembang Buang Iphone 6s ke Sungai Musi

alwiBy alwi10/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

M Ilham warga Jalan Balap Sepeda, Lorong Muhajirin, Kecamatan Ilir Barat I dan M Nabiel warga Jalan Balap Sepeda, Lorong Muhajirin Kecamatan Ilir Barat I, membuang hasil curiannya yakni Iphone 6s ke Sungai Musi. Lantaran, tidak mampu membuka dan menggunakannya.

Ponsel tersebut merupakan hasil curian dua sekawan tersebut, saat beraksi di Jalan Limbungan, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Rabu (26/10). Kini, keduanya diringkus anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I, Senin (7/11).

Dalam aksinya M Ilham dan M Nabiel berboncengan dengan sepeda motor Honda Scoopy keduanya keliling mencari mangsa. Saat itu, korban Bella Safira melintas dijalan Limbungan dengan sepeda motor, tas sandang korban berisi iPhone 6s ditarik tersangka Nabil, sedangkan M Ilham berperan sebagai pilot setelah berhasil menarik tas korban kedua pelaku kabur.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Rian Suhendi, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Apriansyah mengatakan anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I berhasil menangkap dua jambret di Jalan Limbungan, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Palembang Senin 7 November 2022 kemarin.

“Modus jambret dua sekawan ini keliling dengan sepeda motor berboncengan. Tiba di TKP melihat korban bermotor sendirian lalu dipepet setelah itu ditarik tasnya yang berisi satu unit iPhone 6s plus,”katanya kepada wartawan.

Dikatakan Rian, dari tangan kedua tersangka anggota mengamankan barang bukti, berupa kotak HP iPhone 6s Plus, Case HP iPhone 6s Plus, baju kaos jenis hodie warna hitam yang digunakan salah satu saat menjambret serta satu unit sepeda motor Merk Honda Scoopy.

“Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan, untuk mengetahui apa keduanya terlibat aksi kejahatan ditempat lain, kedua pelaku kami jerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP yang ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,”terangnya.

Sementara itu, tersangka M Nabiel mengaku saat itu mereka melihat korban melintas dengan sepeda motor sendirian di Jalan Limbungan, lalu di buntuti dari belakang dengan motor setelah dekat lalu dipepet. Saat korban lengah ia langsung menarik tas dari bahu kiri korban setelah itu mereka langsung kabur.

“Didalam tas korban ada iPhone 6s plus tapi tidak bisa di buka maupun digunakan sehingga hp itu kami buang ke Sungai Musi dari jembatan Musi 6,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Terlibat Begal, Belasan Siswa SMK Ditangkap
Next Article Indonesia Bakal Beli Rudal Khan dari Turki, Berdaya Ledak Tinggi dan Jangkauan 280 Kilometer
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,904 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,777 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,749 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?