RELUNG.ID – Seorang anggota kepolisian berinisial Brigpol IP (31) diamankan setelah diduga menjambret kalung emas milik seorang perempuan di kawasan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.
IP diketahui merupakan anggota Biro Rena Polda Maluku. Ia diamankan warga setelah korban berteriak meminta pertolongan usai kalung emas miliknya diduga diambil oleh pelaku.
Plh Kabid Propam Polda Maluku Kompol J Malawat mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 15.15 WIT.
“Anggota Biro Rena Polda Maluku berinisial IP telah diamankan warga setelah diduga mengambil kalung emas milik seorang wanita,” kata Malawat dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).
Menurut Malawat, korban sempat meneriaki IP sebagai maling. Teriakan tersebut kemudian menarik perhatian warga sekitar.
“Terduga pelaku diteriaki maling oleh korban hingga mengundang perhatian warga sekitar,” ujarnya.
Warga kemudian mengejar IP hingga berhasil mengamankannya. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110.
Personel Polsek Nusaniwe kemudian membawa korban dan IP untuk diserahkan kepada Polresta Pulau Ambon guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penanganan awal, polisi menduga aksi tersebut dilakukan karena IP sedang terlilit masalah keuangan.
Malawat menyebut IP memiliki utang yang berkaitan dengan judi online (judol). Selain itu, ia juga disebut memiliki tunggakan pembayaran sepeda motor selama lima bulan.
“Dia terlilit utang akibat judol dan dia juga harus membayar tagihan motor yang sudah lima bulan tunggakan,” ungkapnya.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut. Di antaranya satu kalung atau rantai emas dengan berat sekitar lima gram serta sebuah pisau.
Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penyidikan.
“Berdasarkan perkembangan penanganan perkara tersebut, terduga pelaku kemudian ditahan di Rutan Mapolresta Pulau Ambon,” kata Malawat.
IP kini ditahan di Rutan Polresta Pulau Ambon untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
Selain proses pidana, perkara yang melibatkan anggota Polri tersebut juga menjadi perhatian internal kepolisian melalui fungsi Propam. (vid)

