RELUNG.ID – Apes dialami wanita berinisial EL. Pasalnya, wanita berusia 23 tahun ini harus kehilangan uang sebesar Rp7,8 juta usai menjadi korban penipuan dengan modus lamaran kerja.
Atas kejadian tersebut, wanita yang berdomisili di Kota Prabumulih, Sumsel ini membuat laporan polisi di ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (16/9/2023) pagi.
Dihadapan petugas piket SPKT Polrestabes Palembang saat membuat laporan polisi, korban EL menceritakan kejadiannya berawal ketika dia melamar pekerjaan di PT Yakult Indonesia Persada.
Tak lama kemudian, kata EL, dirinya mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku pihak PT Yakult Indonesia Persada dan memberitahu bahwa dia lolos seleksi serta diminta untuk berangkat ke Jakarta.
“Saya diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya penginapan selama tiga malam untuk mengikuti tes. Lalu saya transfer uang sebesar Rp4 juta,” ungkap EL.
Selain itu, korban kembali diminta membayar biaya transportasi pulang menggunakan pesawat sebesar Rp 1,4 juta. Sedangkan untuk tiket keberangkatan korban membeli tiket pesawat sendiri seharga Rp1,1 juta.
“Setiba di Jakarta, dia bilang mau dijemput dan diantar ke hotel. Setelah ditunggu kurang lebih tiga jam, pelaku tidak kunjung datang menemuinya. Saat dihubungi lewat Telegram sudah tidak dapat lagi,” jelas dia.
Merasa tidak ada kepastian mengenai pekerjaan tersebut, korban EL memilih untuk pulang ke daerah asalnya dengan tangan kosong
Kecurigaan korban semakin kuat setelah dirinya melakukan pengecekan melalui situs resmi PT Yakult Indonesia Persada.
Dari pengecekan tersebut, korban mengaku tidak menemukan informasi mengenai penerimaan karyawan maupun proses seleksi seperti yang disampaikan oleh orang yang menghubunginya.
Korban kemudian menduga informasi kelulusan dan tahapan seleksi tersebut hanyalah modus untuk meyakinkannya agar menyerahkan sejumlah uang.
Akibat kejadian tersebut, EL mengaku mengalami kerugian materiil yang jika ditotal mencapai sekitar Rp 7, 8 juta.
“Merasa dirugikan dan tidak terima dengan kejadian tersebut, korban akhirnya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan dan berharap pelaku dapat segera ditangkap” harapnya.
Sementara, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Syerif Reza membenarkan adanya laporan korban dan sudah diterima.
“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, ” tutupnya. (LWM)

