RELUNG.ID – Pembuatan SKCK di Polres Lubuklinggau mengalami peningkatan yang cukup signifikan sejak Januari hingga Februari 2025.
Peningkatan ini bahkan melebihi 100 persen dari normalnya yaitu hanya 20 pemohon.
Hal ini diungkapkan Petugas Operator SKCK Polres Lubuklinggau, Puput Budi Utami, Rabu kemarin (19/2).
Dia mengatakan, peningkatan ini dikarenakan adanya pembukaan P3K, pengumuman CPNS dan penerimaan TNI/Polri.
“Kalau normalnya hanya 20 pemohon. Nah sekarang ramai 60 sampai 80 pemohon perhari. Peningkatan terjadi mulai tanggal 1 Januari sampai dengan hari ini bulan Februari,” katanya.
Sebagian besar pemohon yang datang untuk membuat SKCK yang baru. Di mana proses pembuatan SKCK juga bisa dilakukan lewat online dengan mengunduh aplikasi superapppolripresisi dari play store.
Dilanjutkan setelah itu, aplikasi tersebut di install. Kemudian masuk ke aplikasi log ini, lalu verifikasi data dan memilih menu SKCK dengan mengisi data yang tertera di online.
“Setelah mengisi data dan dilakukan proses input, pemohon mendapatkan kode,” ujarnya
Pengisian online tersebut sambung Puput, pemohon tetap harus membawa dan menyertakan persyaratan membuat SKCK ke petugas operator. Adapun syarat tersebut yakni fotocopy KTP, KK, akte kelahiran/ijazah, pas foto berwarna latar merah 4×6 cm sebanyak 5 lembar dan tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN (BPJS).
“Saat datang harus tetap bawa berkas persyaratan meskipun telah melakukan proses pendataan melalui online,” jelasnya.
Proses pembuatan SKCK hanya membutuhkan waktu antara 5 sampai 6 menit. Dimana pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB – 14.00 WIB setiap hari Senin sampai Jumat. (LWM)

