RELUNG.ID- Tindak pidana pengeroyokan hingga mengakibatkan korbannya alami luka akibat senjata tajam (Sajam) dialami Danang (41), warga Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu, (8/8/2025) sekitar pukul 19.30 WIB itu telah dilaporkan korban ke Polres Muratara pada Kamis, (14/8/2025). Namun pihak korban hingga kini mempertanyakan tindak lanjut perkembangan kasus tersebut.
“Kita mendesak Polres untuk menindak lanjutinya,” kata Danang di Lubuklinggau, Kamis (28/8/2025).
Sebab menurutnya, terduga pelaku inisial R yang masih satu kampung dengan korban masih berkeliaran. Sehingga korban was-was, sebab khawatir terjadi kembali tindakan pengeroyokan. Apalagi tambah Danang, diduga R memiliki banyak anak buah.
“Jadi sampai sekarang saya belum berani beraktivitas sebagai sopir travel,” ujarnya.
Danang mengungkapkan, kronologis kejadian terjadi saat dirinya hendak pulang dari bekerja sebagai sopir travel dengan membawa penumpang. Dimana saat itu ia sedang mengendarai mobil dengan berjalan ke arah Desa Air Bening.
“Seketika itu ada mobil mogok di jalan dan kita mau numpang lewat. Diduga tersinggung, sehingga terjadi cekcok disana,” ungkapnya.
Namun kata Danang, saat ia memutarkan mobil, R bersama kawan-kawannya masih mengejar hingga sampai di Desa Air Bening. Diduga salah seorang dari mereka menurutnya ada yang membawa senjata api (Senpi) dan ada pula membawa sajam.
“Semuanya ada orang tiga. Lalu dilerai sama penumpang dan warga,” jelasnya.
Kemudian Danang kembali melanjutkan untuk mengantar penumpang yang ada di mobil travel miliknya. Setelah itu, Danang berusaha untuk meredam masalah dengan langsung berhenti di depan rumah Kepala Desa (Kades).
“Tiba-tiba kita langsung diserang brutal oleh R dan anak buahnya,” terang Danang.
Tindakan pengeroyokan tersebut membuat korban alami luka akibat senjata tajam. Dimana korban alami satu luka di bahu sebelah kanan, satu di punggung sebelah kanan dan satu tusukan sebelah kiri.
“Saat itu mereka datang dengan naik dua mobil dan dua motor. Semuanya itu mengeroyok,” timpalnya.
Sementara itu Kuasa Hukum dari Danang yakin Abdul Azis menegaskan bahwa kejadian ini sudah jelas peristiwanya. Dimana pelaku ini dikenal oleh korban dan masih satu kampung. Namun begitu, korban tidak mengenali anak buah dari R yang diduga ikut melakukan pengeroyokan.
“Nah sangat jelas peristiwa ini pada tanggal 10 itu sempat sampai 3 kali percobaan melakukan pengeroyokan, yang dijalan dilerai, kemudian dikejarnya lagi sampai SD 2 Air Bening dilerai orang lagi dan ketika dia mengejar lagi korban yang merupakan sopir travel ini bermaksud untuk menyelamatkan diri ke rumah Kepala Desa,” bebernya.
Lalu setibanya disana sambung Azis, terduga pelaku dengN brutal melakukan kekerasan. Hingga korban mengalami luka akibat terkena senjata tajam.
“Pasca kejadian beliau dirawat intensif 4 hari di RS (Rumah Sakit) AR Bunda Lubuklinggau. Pulang dari sana, dia melapor,” kata Azis.
Namun sambung Azis, hingga dengan saat ini laporan korban tidak ada tindak lanjutnya. Sedangkan pelaku menurutnya berkeliaran.
“Dia juga trauma dan tidak bisa mencari nafkah. Ini kekerasan di ruang publik terbuka di rumah Kepala Desa dan kenapa pihak kepolisian Muratara tidak melakukan tindakan apapun. Ini kan jadi aneh, apakah memang R ini dengan begitu banyak pasukannya, apa Polisi juga takut dengan premanisme seperti ini,” ujarnya.
“Ini kan masalah nyawa, masalah keselamatan seseorang. Saya miris ketika pagi tadi beliau bercerita dengan saya bercerita kronologinya seperti itu. Sempat 4 hari dirawat, kemudian beliau melakukan laporan resmi setelah sakit. Dan sampai hari ini tidak ada kabar berita dan tidak ada perkembangan sedikitpun. Beliau tidak berani keluar rumah, beliau tidak berani mencari nafkah, tidak ada tindakan sama sekali,” jelasnya.
Azis juga menambahkan, ia besok akan langsung menanyakan perkembangan kasus tersebut dengan mendatangi pihak Reskrim Polres Muratara. Sebab sampai dengan saat ini tidak ada tindak lanjut sama sekali.
“Dari tanggal 10, ini sudah tanggal 28. Sudah 18 hari peristiwa kekerasan terhadap warga negara yang keselamatannya terancam tidak ada penanganan hukum,” ungkapnya.
Ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin mengaku pihaknya bukan tindak melanjuti perkembangan kasus tersebut. Namun ia mengatakan, kasus itu kini dalam proses dan tidak bisa langsung serta merta melakukan penangkapan.
“Bukan tidak ditindaklanjuti, tapi dalam proses, tidak bisa langsung. Jadi berkasnya baru turun ke unit,” pungkasnya. [NSR]

