Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Eksekusi PT Sri Andal Lestari Ricuh, Dihadang Karyawan, Polisi Tembus Masuk
Regional

Eksekusi PT Sri Andal Lestari Ricuh, Dihadang Karyawan, Polisi Tembus Masuk

ADMINBy ADMIN28/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Rencana eksekusi aset PT Sri Andal Lestari (SAL) oleh PT Sejati Pangan Persada (SPP), Kamis (28/8/2025), berakhir ricuh.

Ratusan karyawan dan buruh menghadang upaya pengambilalihan tersebut dengan aksi blokade jalan dan pembakaran ban.

Situasi memanas ketika aparat kepolisian dari Polda Sumsel dan Polres Banyuasin yang sudah tiga hari berjaga di lokasi merangsek maju.

Baca juga :   Tawuran Maut di Banyuasin, Satu Remaja Tewas, Polisi Amankan 4 Pelaku

Asap hitam membumbung dari ban yang terbakar, sementara karyawan terpaksa mundur setelah petugas berhasil masuk.

Kuasa hukum PT SAL, Supriadi, menegaskan bahwa proses eksekusi itu cacat prosedur. Ia menyebut Pengadilan Negeri Pangkalan Balai sudah mengeluarkan penangguhan pelaksanaan eksekusi.

“Sudah jelas ada penundaan eksekusi. Tapi di lapangan, polisi justru melakukan tindakan seolah-olah memaksa. Ini jelas bentuk perampokan karena yang berhak mengeksekusi adalah pengadilan, bukan kepolisian,” tegasnya.

Baca juga :   Korsleting Listrik Diduga Sebabkan Kebakaran 24 Kios di Pasar Pagi Betung

Supriadi menilai kehadiran aparat dalam jumlah besar justru memperkeruh keadaan. Ia meminta proses hukum dihormati dan eksekusi dijalankan sesuai aturan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo membenarkan adanya aksi blokade dan pembakaran ban di sekitar area PT SAL. “Kapolres dan Karo Ops Polda ada di lokasi,” ujarnya singkat.

Seperti diketahui, PT SAL sendiri merupakan salah satu dari dua perusahaan yang terkait skandal fasilitas pemberian kredit di Bank BRI yang berpotensi merugikan keuangan negara senilai Rp1,3 triliun.

Kasusnya sendiri tengah diusut Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang juga sudah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp506 miliar. (RDK)

Banyuasin Ricuh Sri Andal Lestari
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDikeroyok dan Alami Luka Bacok, Sopir Travel di Muratara Ketakutan Karena Pelaku Belum Ditangkap
Next Article Guru SMP di Prabumulih Dinonaktifkan Usai Diduga Lecehkan Siswi Lewat Chat Mesum
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?