RELUNG.ID – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026), berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas serta Direksi kedua lembaga tersebut.
“Kepada pimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan hendaknya menjalankan seluruh amanah konstitusi ini dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Dia menegaskan, jaminan sosial merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sejalan dengan semangat Inpres Nomor 8 Tahun 2025.
Menurutnya, negara harus memastikan rakyat tetap produktif dan tidak jatuh dalam kemiskinan akibat risiko kesehatan maupun risiko kerja.
BPJS Kesehatan, kata dia, harus memastikan masyarakat tidak kehilangan daya akibat persoalan kesehatan. Sementara BPJS Ketenagakerjaan berperan melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga kematian.
Cak Imin berharap kepemimpinan baru di kedua lembaga tersebut mampu memperkuat sistem jaminan sosial nasional dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Indonesia selama lima tahun ke depan.
Berikut Susunan Direksi Baru BPJS Kesehatan 2026–2031:
- Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito – Direktur Utama
- Abdi Kurniawan Purba – Direktur
- Akmal Budi Yulianto – Direktur
- Bayu Teja Muliawan – Direktur
- Fatih Waluyo Wahid – Direktur
- Setiaji – Direktur
- Vetty Yulianty Permanasari – Direktur
- Sutopo Patria Jati – Direktur
Berikut Susunan Direksi Baru BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031:
- Saiful Hidayat – Direktur Utama
- Ihsanuddin – Direktur
- Harjono Siswanto – Direktur
- Agung Nugroho – Direktur
- Trisna Sonjaya – Direktur
- Eko Purnomo – Direktur
- Bambang Joko Sutarto – Direktur. (vid)

