RELUNG.ID-Pergantian Kapolres Lubuklinggau membawa nama baru ke jajaran kepolisian di Kota Lubuklinggau. AKBP Catur Erwin Setiawan dipercaya menggantikan AKBP Adithia Bagus Arjunadi yang mendapat penugasan baru sebagai Kabagwatpers Ro SDM Polda Jawa Timur.
Catur sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Kini, ia mendapat amanah memimpin Polres Lubuklinggau dengan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di salah satu daerah penting di Sumatera Selatan.
Namun, penunjukan tersebut juga membuat rekam jejak lama Catur kembali menjadi perhatian.
Catatan itu bukan perkara baru. Namanya pernah muncul dalam pemberitaan terkait hasil tes urine pada 2017, ketika masih berpangkat AKP dan menjabat Kasat Resnarkoba Polres Ternate.
Mengutip pemberitaan JPNN pada Juni 2017, Catur bersama seorang perwira polisi lainnya dan empat bintara dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Mereka kemudian menjalani pembinaan di Satuan Brimob Polda Maluku Utara.
Dansat Brimob Polda Maluku Utara saat itu, Kombes Pol Anang Sumpena, mengatakan pembinaan dilakukan atas instruksi Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto. Pembinaan tersebut dilakukan secara fisik dan nonfisik sebagai bagian dari upaya memperbaiki perilaku personel yang bersangkutan.
Pemberitaan Jawa Pos juga menyebut proses pembinaan dilakukan sebelum persoalan tersebut diproses melalui mekanisme internal kepolisian.
Catatan tersebut menjadi bagian dari perjalanan karier Catur di institusi Polri. Setelah persoalan itu, kariernya tetap berlanjut dan ia kemudian menduduki sejumlah jabatan hingga dipercaya menjadi perwira menengah di jajaran Polda NTB.
Nama Catur kembali menjadi perhatian pada Februari 2026. Melansir detik.com, ketika itu ia ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota pada 12 Februari 2026. Penunjukan tersebut dilakukan setelah AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan dalam perkara narkotika.
Namun, Catur hanya sekitar satu pekan menjalankan tugas sebagai Plh Kapolres Bima Kota. Pada 20 Februari 2026, posisinya digantikan AKBP Hariyanto yang sebelumnya menjabat Wakil Komandan Satuan Brimob Polda NTB. Pergantian tersebut dikonfirmasi oleh Wakapolres Bima Kota Kompol Herman.
Pergantian singkat itu kemudian kembali memunculkan pemberitaan mengenai catatan lama Catur pada 2017. Dalam pemberitaan detikBali, Catur juga pernah memberikan tanggapan mengenai isu tersebut. Saat itu ia memilih menekankan pekerjaannya dan mengatakan akan menunjukkan kinerja.
Dengan rekam perjalanan tersebut, penunjukan Catur sebagai Kapolres Lubuklinggau tentu menjadi babak baru. Bukan berarti catatan lama otomatis menentukan kualitas seseorang saat ini. Namun, ketika seorang perwira mendapat amanah memimpin institusi penegak hukum, rekam jejak menjadi bagian yang wajar untuk diketahui publik.
Apalagi, jabatan Kapolres memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Terlepas dari sorotan terhadap masa lalu tersebut, Catur menyatakan siap melanjutkan program yang telah berjalan di Polres Lubuklinggau.
Ia mengatakan pengalaman di bidang reserse akan menjadi salah satu modal dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. Salah satu perhatian utamanya adalah potensi kejahatan jalanan.
Catur mengatakan patroli dan pengamanan di sejumlah titik akan ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas. “Untuk kasus kejahatan jalanan tetap kita lakukan pencegahan, meningkatkan patroli, kita akan meningkatkan pengamanan di pos-pos,” ungkap Catur kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).
Menurutnya, pencegahan menjadi langkah penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Terlebih, Lubuklinggau merupakan salah satu daerah yang menjadi wilayah perlintasan. Aktivitas masyarakat yang tinggi membuat potensi gangguan keamanan harus diantisipasi sejak awal.
Catur juga memastikan polisi akan bertindak tegas jika tindak pidana tetap terjadi.
Sejumlah kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi perhatian. “Kalau sudah terjadi akan kita lakukan tindakan tegas,” tegasnya.
Catur mengakui kondisi keamanan dan ketertiban di Lubuklinggau selama kepemimpinan AKBP Adithia Bagus Arjunadi telah berjalan cukup baik. Karena itu, ia tidak ingin mengubah seluruh program yang sudah berjalan. Menurutnya, program yang sudah baik akan dilanjutkan dan ditingkatkan.
“Semuanya sudah bagus. Oleh kepemimpinan Pak Adit, Kota Lubuklinggau kita jadikan lebih bagus dan lebih aman lagi,” pungkas Catur.
Kini perhatian publik tidak hanya tertuju pada bagaimana Catur menjalankan tugasnya sebagai Kapolres Lubuklinggau, tetapi juga bagaimana ia menjawab catatan perjalanan yang kembali muncul setelah penunjukan tersebut.
Catatan 2017 adalah fakta yang pernah diberitakan dan telah menjadi bagian dari perjalanan kariernya. Di sisi lain, Catur kini kembali mendapat kepercayaan untuk memegang jabatan strategis.
Artinya, tantangan Catur di Lubuklinggau bukan hanya soal menekan curat, curas, curanmor dan menjaga kamtibmas. Lebih dari itu, ia juga dituntut membangun kembali kepercayaan publik melalui kinerja, keterbukaan dan keteladanan sebagai pimpinan kepolisian di daerah. [YSF]

