Kasus ini masih dalam proses pengadilan. Hingga saat ini, rumah tersebut masih dianggap sebagai milik bersama yang belum ada keputusan dari Pengadilan Agama untuk dibagi.
“Masih proses pengadilan. Jelas itu harta bersama dengan suami. Yang belum ada putusan untuk dibagi-bagikan. Untuk rumah ini milik harta bersama. Namun anak-anak menuntut klien saya untuk keluar rumah dan ngotot meminta rumah tersebut dijual,” ungkapnya.
Dirinya dan kliennya saat ini masih menunggu proses pengadilan. “Kalau untuk klien kami maunya cepat proses pengadilan itu. Tetapi kami masih menunggu proses itu berlangsung,” tutupnya.
Setelah mendengar penjelasan Novel, Nenek Kannu hanya bisa menundukkan kepala. Air mata perlahan mengalir di pipinya yang keriput.
Dia tak pernah membayangkan bahwa di usianya yang senja, ia harus menghadapi konflik seperti ini. Rumah yang seharusnya menjadi tempat beristirahat dan menikmati sisa hidup dengan tenang, kini menjadi medan pertempuran hukum dan emosi. (DNP)

