Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan, AJ Lapor Balik Korban dan Penyebar Video
Hukum

Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan, AJ Lapor Balik Korban dan Penyebar Video

ADMINBy ADMIN16/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Merasa nama baiknya tercemar setelah video keributannya dengan seorang wanita viral di media sosial, seorang pria berinisial JN alias AJ (51) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin (16/6/2025) siang.

Didampingi kuasa hukumnya Benny Moerdani, AJ melaporkan dua pihak sekaligus, yakni pria berinisial W alias Unyil yang diduga sebagai perekam dan penyebar video, serta YT (37), wanita yang sebelumnya melaporkannya atas dugaan pelecehan seksual.

“Hari ini kami membuat dua laporan polisi. Pertama terhadap orang yang menyebarkan video, yakni WW alias Unyil. Kedua, terhadap YT atas dugaan laporan palsu, pencemaran nama baik, dan fitnah,” ujar AJ usai membuat laporan.

Menurut AJ, keributan itu terjadi di tempat ibadah Buyut Cu Kong Kong, Jalan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Kamis malam (5/6). Dalam video yang beredar, AJ terlihat mendorong YT di bagian leher.

“Tidak benar saya mendorong bagian sensitif seperti yang dituduhkan. Saya hanya mendorong bagian leher, itu pun karena kami sedang bertengkar. Banyak saksi yang melihat,” jelas AJ yang mengaku sebagai tokoh agama.

AJ juga mengklaim bahwa sebelum insiden tersebut, dirinya telah lebih dulu melaporkan Yanti ke polisi atas dugaan penghinaan terhadap istrinya serta pelanggaran Pasal 310 dan 355 KUHP. “Saya tegaskan, YT ini memang sering membuat keributan,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum AJ, Benny Moerdani, mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan kliennya mencakup pelanggaran UU ITE Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 3 terkait penyebaran video yang merugikan nama baik.

“Kami ingin meluruskan bahwa video itu tidak menunjukkan tindakan pelecehan seperti yang dituduhkan. Dorongan itu terjadi di bagian leher, bukan area sensitif. Tapi laporan YT menyebutkan seolah-olah klien kami menyentuh bagian yang tidak pantas,” jelas Benny.

Ia berharap, laporan balik ini dapat diproses secara objektif dan adil oleh pihak kepolisian.

Terpisah, KA SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan dari AJ. “Sudah kami terima dan akan dilimpahkan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya singkat. (DNP)

Kasus Pelecehan Seksual Palembang Pelecehan Seksual Poikrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMuara Enim Nihil Kasus Covid-19, Dinkes Imbau Warga Terapkan PHBS
Next Article Tangisan Pelaku Tak Luluhkan Keluarga Korban Penembakan Judi Sabung Ayam, Tuntutan Hukuman Mati Menggema di Ruang Sidang
ADMIN

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,741 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?