RELUNG.ID — Merasa nama baiknya tercemar setelah video keributannya dengan seorang wanita viral di media sosial, seorang pria berinisial JN alias AJ (51) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin (16/6/2025) siang.
Didampingi kuasa hukumnya Benny Moerdani, AJ melaporkan dua pihak sekaligus, yakni pria berinisial W alias Unyil yang diduga sebagai perekam dan penyebar video, serta YT (37), wanita yang sebelumnya melaporkannya atas dugaan pelecehan seksual.
“Hari ini kami membuat dua laporan polisi. Pertama terhadap orang yang menyebarkan video, yakni WW alias Unyil. Kedua, terhadap YT atas dugaan laporan palsu, pencemaran nama baik, dan fitnah,” ujar AJ usai membuat laporan.
Menurut AJ, keributan itu terjadi di tempat ibadah Buyut Cu Kong Kong, Jalan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Kamis malam (5/6). Dalam video yang beredar, AJ terlihat mendorong YT di bagian leher.
“Tidak benar saya mendorong bagian sensitif seperti yang dituduhkan. Saya hanya mendorong bagian leher, itu pun karena kami sedang bertengkar. Banyak saksi yang melihat,” jelas AJ yang mengaku sebagai tokoh agama.
AJ juga mengklaim bahwa sebelum insiden tersebut, dirinya telah lebih dulu melaporkan Yanti ke polisi atas dugaan penghinaan terhadap istrinya serta pelanggaran Pasal 310 dan 355 KUHP. “Saya tegaskan, YT ini memang sering membuat keributan,” ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum AJ, Benny Moerdani, mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan kliennya mencakup pelanggaran UU ITE Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 3 terkait penyebaran video yang merugikan nama baik.
“Kami ingin meluruskan bahwa video itu tidak menunjukkan tindakan pelecehan seperti yang dituduhkan. Dorongan itu terjadi di bagian leher, bukan area sensitif. Tapi laporan YT menyebutkan seolah-olah klien kami menyentuh bagian yang tidak pantas,” jelas Benny.
Ia berharap, laporan balik ini dapat diproses secara objektif dan adil oleh pihak kepolisian.
Terpisah, KA SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan dari AJ. “Sudah kami terima dan akan dilimpahkan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya singkat. (DNP)

