RELUNG.ID– Nama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Di tengah bergulirnya proses hukum tersebut, perhatian publik juga kembali tertuju pada besarnya kekayaan yang dimiliki advokat senior itu.
Laporan terhadap Hotman Paris diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Juli 2026.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Hotman dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait pernyataannya kepada sejumlah wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026.
Di luar perkara hukum yang sedang berjalan, Hotman Paris dikenal sebagai salah satu pengacara paling sukses di Indonesia dengan kekayaan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp4,5 triliun.
Perlu dicatat, angka tersebut bukan berasal dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) maupun laporan resmi lainnya, melainkan estimasi berbagai media yang mengacu pada nilai aset, bisnis, investasi, serta sumber pendapatan yang dimilikinya selama puluhan tahun berkarier.
Sebagian besar kekayaan Hotman berasal dari profesinya sebagai advokat. Selama lebih dari empat dekade, ia menangani berbagai perkara besar, mulai dari sengketa korporasi, arbitrase internasional, hingga kasus yang melibatkan tokoh nasional dan kalangan selebritas.
Hotman juga dikenal memiliki tarif jasa hukum yang tinggi, khususnya dalam perkara bisnis dan korporasi bernilai besar. Dalam sejumlah kesempatan, ia mengungkapkan bahwa honor penanganan perkara dapat mencapai miliaran rupiah, bergantung pada kompleksitas kasus.
Selain berprofesi sebagai pengacara, Hotman membangun portofolio investasi di sektor properti. Ia diketahui memiliki ratusan unit rumah toko (ruko), apartemen, serta aset tanah dan bangunan di sejumlah lokasi strategis yang menjadi salah satu penopang utama kekayaannya.
Tak hanya itu, Hotman juga disebut memiliki bisnis hotel di Sumatera Utara dan sejumlah investasi di berbagai sektor sehingga sumber pendapatannya tidak hanya berasal dari praktik hukum.
Popularitasnya sebagai figur publik turut menjadi sumber pemasukan tambahan. Hotman aktif sebagai pembawa acara televisi, narasumber seminar, hingga kreator konten di media sosial dengan jutaan pengikut. Aktivitas tersebut membuka peluang kerja sama komersial dengan berbagai perusahaan dan merek.
Gaya hidup mewah juga menjadi ciri khas Hotman Paris. Ia kerap tampil dengan koleksi mobil premium seperti Lamborghini, Ferrari, Bentley, serta berbagai kendaraan mewah lainnya. Selain itu, ia dikenal gemar mengenakan jam tangan eksklusif, cincin berlian, dan aksesori dari merek-merek internasional.
Meski telah memiliki kekayaan melimpah, Hotman masih aktif menangani berbagai perkara hukum dan menjalankan program konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.
Sementara itu, proses hukum atas laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan masih berjalan di Polda Metro Jaya. Hingga kini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya pelanggaran hukum dalam perkara tersebut.[YKP]

