Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muara Enim Menggugat mendatangai Kantor Gubernur Sumsel. Kedatangan mereka ini untuk menuntut Gubernur Herman Deru membatalkan rencana pelantikan Wakil Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah.
Juru Bicara Aliansi Masyarakat Muara Enim Menggugat, Adriansyah dalam orasinya menilai pelantikan tersebut cacat hukum, karena hasil rapat paripurna DPRD Muara Enim yang memilih politisi Partai Demokrat tersebut masih dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan belum memperoleh keputusan.
Baca Juga: Soal Pemasangan Lift Jembatan Ampera, Begini Tanggapan Gubernur Sumsel
“Apabila masih tetap dilakukan akan melukai hati masyarakat Muara Enim. Kami meminta Gubernur Sumsel untuk tidak melaksanakan pelantikan tersebut,” katanya, Senin (9/1).
Dia mengatakan, meskipun SK pelantikan sudah dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan diteriam Pemprov Sumsel, namun untuk proses pelantikan tidak bisa dilakukan sebelum adanya keputusan dari PTUN. “Kami minta pelantikan ini bisa ditunda sementara menunggu hasil gugatan dari PTUN,” terangnya.
Jika pelantikan tetap dilakukan, Adriansyah mengatakan bakal melakukan aksi lebih besar. “Kami akan terus menggelar aksi sampai tuntutan terpenuhi,” ujarnya.
Baca Juga: UMK Muara Enim Masih Tunggu SK Gubernur Sumsel
Massa aksi sempat ditemui Sekretaris Daerah Sumsel, Supriyono. Namun, mereka menolaknya dan ingin bertemu langsung dengan Gubernur Sumsel Herman Deru. Hingga akhirnya, sebanyak enam orang perwakilan massa diperbolehkan masuk untuk bertemu dengan Gubernur.

