Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Lifestyle»Dinkes OKU Tetap Perbolehkan Peredaran Obat Sirop, Asalkan…
Lifestyle

Dinkes OKU Tetap Perbolehkan Peredaran Obat Sirop, Asalkan…

alwiBy alwi31/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tetap memperbolehkan peredaran obat sirop di wilayah OKU.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirop Pada Anak dalam Rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) / (Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

“Saat ini tidak ada halangan lagi bagi fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, Puskesmas dan dokter praktek untuk meresepkan atau memberikan obat sirop kepada pasien yang membutuhkan,” ungkap Plt Kepala Dinkes OKU, Rozali melalui Koordinator Pelayanan Farmasi, Mustofa Kamal, Senin (31/10).

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah memperbolehkan 156 jenis obat sirop yang bisa diresepkan kembali, dan dipastikan tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol. Artinya, jenis-jenis obat sirop yang boleh digunakan tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi BPOM, dan dipastikan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

“Meski sekarang sudah boleh dijual bebas, namun kita tetap akan melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan obat sirop tersebut,” karanya.

Sedangkan untuk jenis obat sirop lainnya yang boleh dikonsumsi anak, tambahnya, Kemenkes RI akan mengeluarkan surat pemberitahuan kembali setelah mendapatkan hasil pengujian BPOM RI.

“Untuk jenis obat sirop lainnya, pemerintah masih menunggu hasil uji dari BPOM RI,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRampok Gaji Karyawan Rp591 Juta, Satu Pelaku Ditangkap, Empat Masih Diburu
Next Article Dituduh Bongkar Perselingkuhan, Heris Nekat Bacok Riko Hingga Tewas
alwi

Related Posts

Lifestyle

Namanya Diseret Dalam Investasi Bodong, Jennifer Coppen Tegaskan Hanya Sebatas BA

10/10/20267 Views
Lifestyle

Nama Jennifer Coppen Terseret Dalam Investasi Emas Rp25 Miliar Diduga Bodong

10/10/20265 Views
Lifestyle

Ji Chang Wook Ungkap Tantangan Perankan Playboy di Drama Korea Terbaru The Scandal

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,942 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,811 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,785 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?