Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Rampok Gaji Karyawan Rp591 Juta, Satu Pelaku Ditangkap, Empat Masih Diburu
Regional

Rampok Gaji Karyawan Rp591 Juta, Satu Pelaku Ditangkap, Empat Masih Diburu

alwiBy alwi31/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Jatanras Polda Sumsel meringkus satu dari lima pelaku perampokan uang gaji karyawan Rp591 juta, di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) beberapa waktu lalu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti yakni satu unit mobil yang digunakan para pelaku, dan ponsel pelaku yang dibeli dari uang hasil perampokan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika membenarkan telah menangkap satu pelaku perampokan uang di salah satu SPBU di Kabupaten OKU. Dimana, penangkapan ini berawal dari CCTV di TKP.

“Dari penangkapan ini, kami menyita barang bukti satu mobil yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya dan satu ponsel yang dibeli pelaku dari hasil perampokan tersebut,” katanya, Senin (31/10).

Dia menjelaskan, jumlah para pelaku perampokan ini sebanyak lima orang. Dimana, mereka menggunakan mobil untuk mengintai mobil korban. Dari perampokan tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp591 juta. Berdasarkan hasil keterangan tersangka, jika tersangka mendapatkan uang hasil perampokan Rp120 juta.

“Saat ini kami masih memburu empat pelaku lainnya,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGedung Putih Undang Puluhan Negara untuk KTT Ransomeware
Next Article Dinkes OKU Tetap Perbolehkan Peredaran Obat Sirop, Asalkan…
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,775 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?