RELUNG.ID — Dinas Kesehatan Kota Palembang kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya gigitan hewan penular rabies seperti anjing dan kucing yang dapat menyebabkan kematian.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan, menekankan pentingnya vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan serta segera melakukan Vaksin Anti Rabies (VAR) jika seseorang digigit.
Yudhi menjelaskan bahwa VAR dapat diakses di lima puskesmas di Kota Palembang, yaitu Puskesmas Merdeka, Gandus, Sematang Borang, Plaju, Sako, serta di RSUD Siti Fatimah.
“Vaksin ini sangat penting untuk mencegah rabies, dan sebaiknya dilakukan sesegera mungkin setelah digigit,” ujarnya.
Penyaluran vaksin anti rabies hanya tersedia di puskesmas dan rumah sakit tertentu untuk menjaga keefektifan vaksin yang memiliki masa simpan terbatas.
“Vaksin ini gratis karena ditanggung oleh pemerintah,” tambahnya.
Dalam satu bulan, Dinas Kesehatan mencatat sekitar 80-100 orang menerima vaksin akibat gigitan hewan penular rabies. Meskipun tidak ada kasus positif rabies sejak 2016, risiko tetap ada, terutama jika hewan yang menggigit belum divaksinasi.
Tingkat kematian akibat rabies hampir 100 persen jika tidak ditangani dengan cepat.
“Gejala rabies pada manusia mirip dengan pada hewan, seperti takut air, air liur berlebihan, dan disorientasi,” jelas Yudhi.
Sub Koordinator Informasi Veteriner Balai Veteriner Lampung Wilayah Sumbagsel, Tri Guntoro, menambahkan bahwa tingkat vaksinasi hewan peliharaan di Palembang masih perlu ditingkatkan. Dari 1.527 anjing, baru 68 persen yang divaksinasi, sementara dari 9.282 kucing, hanya 42 persen yang telah menerima vaksin rabies.
“Edukasi dan sweeping terhadap hewan liar sangat diperlukan untuk mencegah penyebaran rabies,” ungkapnya.[AYK]

