RELUNG.ID- Seorang pemulung tuna rungu bernama Herman (34) harus mengalami luka sebanyak tujuh jahitan setelah dianiaya oleh temannya sendiri yakni UD karena tak dikasih uang Rp 50.000.
Akibat kejadian tersebut, Herman didampingi adik kandungnya Sartika (28) melaporkan UD ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (17/2) siang.
Dikatakan Sartika, kejadiannya berlangsung di Jalan Jendral Ahmad Yani, Gang Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Rabu (12/2) sekitar pukul 08.00 WIB. Bermula ketika korban bertemu terlapor di lokasi kejadian.
“Kakak saya ini seorang tuna rungu. Pekerjaannya mencari barang-barang rongsokan, pas di lokasi bertemu dengan terlapor,” kata Sartika usai membuat laporan polisi.
Saat bertemu itulah, terlapor meminta uang kepada kakaknya sebesar Rp 50.000, namun dijawab oleh korban sedang tidak mempunyai uang. Seketika, UD menjadi emosi sehingga langsung menikam korban.
“Saya tidak tahu uang apa yang diminta dia (terlapor). Jadi ketika kakak saya bilang tidak ada, dia langsung marah dan menikam hingga mengenai lengan sebelah kiri sampai tujuh jahitan,” ungkap Sartika.
Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan adik korban terkait kasus penganiayaan.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya.[DNP]

