RELUNG.ID – Tragedi berdarah terjadi di Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, di mana seorang pria berinisial HB (26) tewas setelah ditusuk oleh menantu dan mertuanya, AN (23) dan DD (60).
Insiden ini dipicu oleh pemerasan dan ancaman penyebaran video syur milik kakak ipar perempuan AN oleh korban.
Kejadian bermula ketika HB menghubungi kedua pelaku untuk meminta uang sebesar Rp3 juta dengan ancaman akan menyebarkan video syur tersebut ke media sosial jika tidak dipenuhi. Meski awalnya ancaman itu diabaikan, HB kemudian menghubungi istri AN dan kembali mengancam dengan tuntutan yang sama, membuat AN dan mertuanya semakin kesal.
Pada Selasa sore, 20 Agustus 2024, kedua pelaku mendatangi tempat kerja HB untuk menghadapi ancaman tersebut. Pertikaian yang terjadi di lokasi tersebut berujung pada perkelahian yang sengit. AN, yang sudah menyiapkan pisau sepanjang 20 cm, menusuk leher HB, diikuti oleh DD yang juga menyerang korban dengan tusukan di tangan.
HB dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, AN menyerahkan diri ke polisi, sedangkan mertuanya, DD, masih dalam pengejaran.
Kasatreskrim Polres Empat Lawang, AKP Alpian, menjelaskan bahwa AN mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa tindakan tersebut didasari oleh rasa kesal akibat ancaman dan pemerasan yang dilakukan oleh korban.
“Motifnya karena kesal diancam dan diperas,” ujar AKP Alpian.
Akibat perbuatannya, AN dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. Sebilah pisau yang digunakan sebagai senjata dalam kejadian tersebut juga telah disita sebagai barang bukti.[AYK]

