RELUNG.ID – Musisi Virgoun akhirnya angkat bicara usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan dugaan akses ilegal yang dilayangkan mantan istrinya, Inara Rusli.
Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri dengan durasi sekitar lima jam. Dalam proses tersebut, penyidik melontarkan kurang lebih 80 pertanyaan kepada Virgoun.
Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, menyampaikan bahwa kliennya telah memberikan keterangan secara jelas dan kooperatif kepada penyidik.
“Untuk laporan ini sebetulnya tidak ada kaitannya dengan Bang Virgoun. Tadi beliau sudah menyampaikan bahwa hal tersebut di luar pengetahuannya dan bukan dalam kendalinya,” ujar Wijayono.
Ia menegaskan bahwa posisi Virgoun dalam perkara ini hanya sebagai saksi, bukan pihak yang dilaporkan.
Selama pemeriksaan, Virgoun disebut menjawab seluruh pertanyaan sesuai dengan apa yang diketahuinya tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Melalui proses hukum yang berjalan, Virgoun berharap persoalan ini dapat segera menemukan titik terang dan memberikan kejelasan bagi semua pihak. Ia juga berharap konflik dengan mantan istrinya dapat segera berakhir secara baik. (vid)

