Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Tiga Paket Sabu Ditemukan di Lantai
Regional

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Tiga Paket Sabu Ditemukan di Lantai

alwiBy alwi04/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Unit 6 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di kawasan Jalan R.A. Latif, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial RAAG (36) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Baca juga :   Rekam Jejak Agus Fatoni, Empat Kali Jabat Pj Gubernur Kini Bakal Pimpin Papua

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 6 Satresnarkoba Polrestabes Palembang segera melakukan penyelidikan hingga memastikan kebenaran informasi.

Saat dilakukan penggerebekan, tersangka ditemukan berada di dalam rumahnya.

Baca juga :   Uang Rp7,5 Miliar Tak Dikembalikan Rekan Bisnis, Ibu Rumah Tangga di Palembang Lapor Polisi

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2,26 gram yang tergeletak di lantai tepat di depan tempat tersangka duduk.

Posisi barang bukti yang berada di hadapan tersangka memperkuat dugaan keterlibatan langsung dalam aktivitas peredaran narkotika.

Tersangka pun mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan kembali.

Baca juga :   Pria di Tapteng Jalan Kaki Puluhan Kilometer Cari Keluarga di Tengah Banjir

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu buah pipet ujung runcing sebagai alat penakar, satu kaleng permen yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu  yang diduga hasil transaksi.

Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif, yang mengindikasikan bahwa tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga sebagai pengguna narkotika.

Baca juga :   Masuk Rumah Tetangga Saat Dikejar Polisi, Pengedar Sabu di Palembang Ditangkap

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalui menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Baca juga :   Palembang Kembali Berpotensi Hujan dengan Intensitas Deras Hari Ini

“Barang bukti ditemukan tepat di depan tersangka saat penggerebekan berlangsung. Ini menjadi bukti kuat keterlibatan yang bersangkutan. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat permukiman.

Baca juga :   Ditabrak Truk, Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Mengenaskan

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius. Tidak ada ruang bagi pengedar narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan proses pengembangan perkara, termasuk koordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Sumsel serta Jaksa Penuntut Umum untuk kelengkapan berkas perkara.

Baca juga :   YouTube Akan Beri Label Lebih Jelas untuk Konten Buatan AI

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polrestabes Palembang dan Polda Sumatera Selatan dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkotika melalui penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan. (DNP) 

Pengedar narkoba Polrestabes Palembang Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiperiksa 5 Jam di Bareskrim, Virgoun Bantah Terlibat Akses Ilegal
Next Article Diperiksa Bareskrim Polri, Dude Harlino Akui Baru Mengetahui Dugaan Masalah PT DSI dari RDP DPR
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20263 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,934 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,804 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,777 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?