RELUNG.ID – Kondisi kesehatan, Nenek Kannu (78) kian menurun usai dilaporkan empat anak perempuannya ke Mapolda Sumsel.
Kini, Nenek Kannu harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah dengan tangan yang diinfus dan dipasang selang oksigen.
Nenek 78 tahun ini hanya ditemani oleh anak lelaki semata wayangnya Ambo Tang.
Kuasa Hukum Nenek Kannu dari LBH Bima Sakti, M Novel Suwa mengatakan, awalnya kliennya ini datang ke RS Siti Fatimah untuk kontrol kesehatan. Lantaran, sesak nafas usai mendengar statement anaknya.
“Tapi kini kesehatan kliennya terus menurun dan masuk ke fase kritis. Karena terus didesak oleh keempat putrinya untuk membagi harta waris dari peninggalan suaminya yang meninggal 2017 lalu,” katanya.
Novel pun membantah statemen yang dikeluarkan kuasa hukum keempat anak perempuan nenek Kannu ini. Mereka menyebutkan dalam kurun waktu delapan tahun pasca meninggalnya Mattang, mereka tidak pernah diajak untuk membicarakan pembagian harta waris.
“Semua harta peninggalan almarhum atau suami dari Nenek Kannu ini bermasalah dengan hukum di tingkap pengadilan dan Polda Sumsel selama 8 tahun ini,” katanya
Permasalahan itu telah bergulir sejak tahun 2017 hingga saat ini dan semua para pelapor sudah mengetahuinya. Oleh karena itulah, HJ Kannu belum mau membagikan harta tersebut, lantaran takut anak-anaknya bermasalah.

