Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen Jalani Sidang Dakwaan
Hukum

Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen Jalani Sidang Dakwaan

RiyadiBy Riyadi16/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan dalam aksi demonstrasi. (Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, akan menghadapi sidang dakwaan kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi berujung kericuhan pada Agustus 2025. Sidang perdana digelar hari ini, Selasa (16/12/2025), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, agenda sidang pertama adalah pembacaan dakwaan.

“Agenda sidang pertama. Ruangan Oemar Seno Adji 2,” demikian tertulis dalam SIPP PN Jakarta Pusat.

Baca juga :   UNSRI Klaim Dosen Mesum Tak Mungkin Lagi Jadi PNS

Selain Delpedro Marhaen, terdapat tiga terdakwa lain dalam perkara ini, yakni, Syahdan Husein, admin akun media sosial @gejayanmemanggil, Muzaffar Salim, staf Lokataru Foundation dan Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau.

Keempat terdakwa terdaftar dalam satu berkas perkara dengan nomor 742/Pid.Sus/2025/PN.Jkt.Pst.

Perkara dugaan penghasutan ini akan diperiksa oleh majelis hakim yang diketuai Harika Nova Yeri, dengan hakim anggota Sunoto dan Rosana Kesuma Hidayah.

Baca juga :   Dicecar 18 Pertanyaan, Febrie Adriansyah Belum Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Sidang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025. Keempatnya sempat mengajukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangka.

Namun, hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sah dan sesuai prosedur hukum. Dengan putusan tersebut, proses penyidikan dilanjutkan hingga perkara dilimpahkan ke pengadilan dan memasuki tahap persidangan.[YKP]

Delpedro dkk Delpedro Lokataru disidang kasus penghasutan Delpedro penghasutan aksi demonstrasi Sidang Delpedro Marhaen sidang PN Jakarta Pusat hari ini
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWaze Uji Coba Fitur Tampilan Lampu Lalu Lintas
Next Article iPhone 11 Raib di Taksi Online, Warga Sematang Borang Lapor Polisi
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,903 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,776 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,748 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?