RELUNG.ID – Nasib malang dialami Lisma Anjaila (24), warga Jalan Tansa Trisna, Kecamatan Sematang Borang, Palembang. Ponsel kesayangannya, iPhone 11, raib saat ia menumpang taksi online Maxim. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta.
Tak terima kehilangan tersebut, Lisma didampingi orang tuanya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (16/12/2025).
Di hadapan petugas, Lisma menuturkan peristiwa itu terjadi pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, ia memesan taksi online Maxim dari rumahnya untuk diantar ke Oval Studio di Jalan RA Abusamah, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Namun setibanya di lokasi tujuan, korban membuka tas dan mencari handphone miliknya. Ponsel tersebut sudah tidak ada. Lisma kemudian menyadari bahwa iPhone 11 miliknya kemungkinan tertinggal di dalam mobil taksi online yang baru saja ditumpanginya.
Korban pun langsung menghubungi sopir Maxim tersebut. Namun sopir membantah dan menyatakan tidak menemukan handphone yang tertinggal di dalam mobil.
“Sopir bilang setelah saya turun, ada dua penumpang perempuan lain yang naik. Jadi dia tidak tahu siapa yang mengambil handphone saya, apakah sopir atau penumpang setelah saya,” ungkap Lisma.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, melalui petugas piket Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan kehilangan tersebut.
“Benar, kami menerima laporan dari korban atas nama Lisma Anjaila terkait kehilangan satu unit handphone iPhone 11. Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” katanya singkat.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. (KPB)

