RELUNG.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Musi Rawas Utara (Muratara) dituding telah melakukan penyelewengan terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Muratara.
Hal ini langsung mendapatkan respon oleh Kepala Disdik Muratara, Zazili, Rabu (14/5).
“Terkait tuduhan bahwa dana BOS digunakan untuk keperluan pribadi atau kegiatan dinas, itu tidak benar,” katanya.
Dia menegaskan, dana BOS ini disalurkan langsung ke rekening masing-masing sekolah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pengelolaan dana BOS di Muratara ini juga dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan juknis (petunjuk teknis) dari pemerintah pusat.
“Kami tegaskan kembali, Dinas Pendidikan tidak pernah menggunakan dana BOS untuk belanja rutin instansi. Semua dana itu sepenuhnya untuk kebutuhan operasional sekolah sesuai aturan,”katanya.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ini,” pungkasnya. (LTM)

