RELUNG.ID- Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang memastikan akan memberikan tindakan tegas terhadap guru honorer yang terlibat dalam kasus pengancaman dan penyekapan yang terjadi di SMPN 1 Palembang.
Kasus ini, yang melibatkan TT (30), seorang guru honorer, menyita perhatian publik setelah dia dilaporkan mengancam dan menyekap Wakil Kepala Sekolah Marlita Yuana (55) akibat perselisihan pribadi.
Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ardianus Amri, menegaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala SMPN 1 Palembang dan pihak yang terlibat sudah memenuhi panggilan penyidik Polsek Ilir Barat I Palembang.
“Jika terbukti bersalah, Disdik Palembang akan memberikan sanksi kedisiplinan yang sesuai. Jika perlu, kasus ini akan dibawa ke dewan kegiatan hukuman disiplin,” ujar Amri, Kamis (6/2/2025).
Amri juga mengungkapkan bahwa Disdik Palembang telah mengutus Kepala Bidang SMP untuk langsung turun ke lapangan dan melakukan investigasi terhadap kasus tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan tidak ada kejadian serupa yang merusak lingkungan pendidikan.
Penjabat Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, meminta agar Disdik Palembang lebih proaktif memantau setiap masalah yang terjadi di sekolah. Ia berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dan tidak menimbulkan masalah baru, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan dan masa depan siswa.
“Jika ada masalah, silakan laporkan kepada dinas pendidikan untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Cheka.
Cheka menekankan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pihak, baik siswa, guru, maupun staf. Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara yang bijak, tanpa melibatkan hal-hal yang bersifat pribadi.[AYK]

