RELUNG.ID – Cekcok mulut antara Zaini (60), seorang bos koperasi, dan Darwansah (45), warga Dusun II Desa Budi Asih, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin, berujung tragis.
Zaini tewas setelah kepalanya dihantam parang berulang kali oleh Darwansah, Rabu (5/2/2025) siang.
Peristiwa nahas ini terjadi di Jalan RT 08 RW 01 Desa Budi Asih sekitar pukul 13.00 WIB.
Awalnya, keduanya terlibat obrolan yang kemudian memanas. Menurut Kapolsek Pulau Rimau Iptu Yusri Meriansyah, korban mengeluarkan kata-kata tidak pantas yang membuat pelaku tersulut emosi.
“Pelaku yang membawa parang di keranjang motornya langsung mengambil senjata tajam tersebut dan menyerang korban. Awalnya ia mengincar kaki korban, tetapi serangan meleset. Setelah itu, pelaku membacok kepala korban berulang kali hingga korban terkapar bersimbah darah,” ujar Kapolsek.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di kebun sawit di Desa Wana Mukti, Kecamatan Pulau Rimau.
Namun, pelarian Darwansah hanya berlangsung singkat. Tim opsnal Polsek Pulau Rimau berhasil menangkapnya sekitar dua jam setelah kejadian tanpa perlawanan.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa sebilah parang, topi, dan pakaian korban. Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. (EWJ)

