RELUNG.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh sekolah agar tidak main-main dalam pengelolaan data calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Ketelitian dalam penginputan data ditegaskan sebagai hal mutlak. Kesalahan sekecil apa pun dinilai bisa berdampak langsung pada nasib siswa kurang mampu yang seharusnya menjadi prioritas penerima bantuan.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Empat Lawang, Gusmedi, menegaskan bahwa persoalan data bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut keadilan distribusi bantuan.
“Jangan sampai terjadi anomali. Siswa yang berhak justru terlewat, sementara yang mampu malah terdaftar. Ini mencederai tujuan program,” tegasnya.
Ia menyoroti masih adanya kelemahan di tingkat sekolah dalam memahami sistem pendataan, terutama terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan utama penentuan penerima.
Menurutnya, hanya siswa dari keluarga dengan kategori desil di bawah 5 dalam DTKS yang berhak menerima bantuan PIP. Jika melebihi batas tersebut, maka otomatis tidak memenuhi syarat.
“Sekolah harus benar-benar memahami klasifikasi ini. Ketajaman dan akurasi data di tingkat sekolah adalah kunci,” ujarnya.
Disdikbud Empat Lawang memastikan akan memperketat pengawasan sekaligus meningkatkan pembinaan kepada sekolah agar kesalahan serupa tidak terus berulang. (SLM)

