RELUNG.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Palembang menanggapi pernyataan viral di media sosial yang menyebut penyelenggaraan job fair hanya sebagai formalitas. Kepala Disnaker Palembang, Rediyan Deddy Umrien, menegaskan bahwa klaim tersebut tidak berdasar dan tidak dapat dijadikan acuan.
“Pemerintah memiliki anggaran dan program yang jelas, bukan hanya menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi juga membuka peluang kerja, termasuk ke luar negeri,” ujar Rediyan pada Minggu (1/6/2025).
Menurutnya, job fair diselenggarakan untuk membantu pencari kerja menemukan peluang, bukan sekadar ajang seremonial. Rediyan juga menepis tuduhan bahwa perusahaan yang tidak berpartisipasi dalam job fair akan dikenai denda.
Sebagai contoh, ia menyoroti situasi job fair di Cikarang yang berhasil menarik lebih dari 25 ribu pencari kerja. “Kalau job fair hanya formalitas, tidak mungkin ada massa sebanyak itu. Ini menunjukkan antusiasme nyata dari para pencari kerja,” tegasnya.
Ketua HR Community Sumsel Bersatu, Kasidi, juga turut memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa pernyataan viral dari seseorang bernama Yoga, yang mengaku sebagai staf HRD, adalah informasi tidak benar.
“Yoga bukan anggota HR Community Sumsel, dan pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta. Perusahaan yang ikut job fair memang membuka lowongan kerja, meskipun jumlah kebutuhan tenaga kerja tidak selalu diumumkan,” jelas Kasidi.
Kasidi menambahkan bahwa job fair sering dimanfaatkan perusahaan untuk membangun database pelamar. Hal ini memudahkan perusahaan untuk menghubungi calon pekerja saat membutuhkan pegawai baru di masa mendatang.
Ia juga mengingatkan pencari kerja untuk memvalidasi informasi lowongan dan memastikan kejelasan perusahaan yang dituju. “Pastikan kantor fisik dan aktivitas perusahaan jelas serta legal,” sarannya.
Kronologi Klaim Viral
Sebelumnya, seorang pengguna media sosial bernama Yoga membuat pernyataan yang menghebohkan. Dalam komentarnya, ia menyebut bahwa sebagian besar job fair hanya formalitas karena perusahaan dipaksa pemerintah untuk berpartisipasi.
Yoga bahkan menyebut bahwa perusahaan akan didenda jika menolak mengikuti kegiatan tersebut. Ia menyarankan pencari kerja untuk lebih mengandalkan platform daring seperti JobStreet atau relasi internal perusahaan.
Namun, klaim tersebut dibantah oleh Disnaker Palembang dan HR Community Sumsel Bersatu. Keduanya menegaskan bahwa job fair tetap menjadi upaya nyata untuk menghubungkan pencari kerja dengan peluang kerja yang tersedia.
“Job fair adalah langkah nyata untuk membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan, bukan sekadar formalitas seperti yang disampaikan di media sosial,” tutup Rediyan.[THQ]

