Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Ditaksir Kerugian Negara Rp1,3 Triliun, Tiga Pegawai PT Waskita Karya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan LRT Sumsel
Indeks

Ditaksir Kerugian Negara Rp1,3 Triliun, Tiga Pegawai PT Waskita Karya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan LRT Sumsel

alwiBy alwi20/09/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Salah satu tersangka dugaan korupsi pembangunan LRT Sumsel. (Deni Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan LRT Sumsel.

Ketiga tersangka yaitu T selaku Kepala Divisi II, UH sebagai Kepala Divisi Gedung II dan SAP sebagai Kepala Divisi Gedung III ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel.

“Sebelum ditetapkan tersangka ketiga ini telah menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai saksi di Kejati Sumsel,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Eka Yulia Sari, Kamis malam (19/9).

Baca juga :   DPRD Desak Kejati Jangan Diam Soal Jejak Sunindyo di Sumsel

Berdasarkan hasil pemeriksaan, disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara korupsi. Sehingga, tim meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka

Vanny menjelaskan, T ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat nomor TAP-17/L.6.5/Fd.1/09/2024, lalu UH surat bernomor TAP-18/L.6.5/Fd.1/09/2024 dan SAP dengan nomor surat TAP-19/L.6.5/Fd.1/09/2024 tertanggal 19 September 2024.

“Untuk para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 19 September hingga 8 Oktober nanti. Saksi yang sudah diperiksa dalam perkara ini sebanyak 34 orang saksi,” tambahnya.

Baca juga :   LRT Sumsel Jadi Andalan Lebaran, Jadwal Ditambah untuk Redam Lonjakan Penumpang

Adapun modus operandi, kata Vanny, pada tahap perencanaannya penyidik menemukan fakta hukum yakni adanya markup terhadap kontrak pekerjaan perencanaan tersebut. Lalu adanya aliran dana berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp25,6 miliar.

“Kerugian negara ditafsirkan mencapai Rp1,6 triliun. Penyidik juga telah menyita uang Rp2,88 miliar yang merupakan sisa aliran yang belum terdistribusi ke beberapa pihak. Penyidikan perkara ini tidak menutup kemungkinan akan berkembang, karena baru ditemukan fakta pada tahap pekerjaan perencanaan teknis pembangunan prasarana LRT,” pungkasnya. (DNP)

Dugaan korupsi pembangunan LRT Kejati Sumsel LRT Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrakiraan Cuaca Palembang Sepanjang Hari Berawan
Next Article Jadi Bandar Narkoba, Mahasiswa di OKU Ditangkap Polisi
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,740 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,713 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?