RELUNG.ID – Dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perwira polisi yang bertugas di Polres Prabumulih, Iptu Yunus terhadap seorang pengendara motor kini berakhir damai.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo bakal menanggung seluruh biaya pengobatan luka yang dialami pengendara motor yang diketahui bernama Jauhari ini.
Pasalnya, dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan Iptu Yunus ini mengakibatkan korban Jauhari mengalami patah tulang hidung akibat ditendang.
Waka Polres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto dalam press rilisnya mengatakan, kejadian ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Senin (13/1).
Kecelakaan itu tak hanya membuat Jauhari mengalami luka-luka. Namun, Iptu Yunus juga mendapatkan perawatan di rumah sakit lantaran mengalami patah tangan kanan.
“Iptu YS tangan kanan patah, tulang rusuknya juga retak dan kepalanya ada luka robek,” katanya.
Untuk korban Jauhari yang mengalami patah hidung seluruh biaya pengobatannya akan ditanggung oleh Kapolres Prabumulih. Mereka pun menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
Sejauh ini, kedua keluarga antara Iptu Yunus dan Jauhari telah ditemukan. Keduanya bersepakat bahwa akan berdamai dan saling memaafkan.
Meski demikian, Iptu Yunus yang melakukan kekerasan akan tetap menjalani sidang disiplin atas ulahnya tersebut.
“Anggota kita akan dikenakan sanksi disiplin sesuai Undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (EWJ)

