RELUNG.ID – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah kayu milik warga di RT 11, Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Sabtu, (20/12/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Rumah hangus terbakar terbakar tersebut diketahui milik seorang petani bernama Saidin Ali (50).
Saat kejadian rumah sedang kosong ditinggal pemiliknya pergi melayat di daerah Merasi, Kecamatan Tugumulyo. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
Kapolsek Jayaloka Iptu M Soleh mengatakan akibat peristiwa kebakaran tersebut kerugian ditaksir mencapai Rp 40 juta.
Tak hanya rumah, kebakaran juga menghanguskan peralatan didalam rumah berupa barang elektronik dan perabotan rumah tangga.
“Diperkirakan total kerugian materil sebesar Rp40 juta,” kata Kapolsek.
Dijelaskan, pada saat kejadian kondisi rumah sedang kosong ditinggal korban bersama istrinya pergi melayat.
Kemudian saksi yang merupakan tetangga korban melihat peristiwa tersebut langsung memberi kabar. Sehingga mendapat kabar tersebut Ali beserta istrinya langsung pulang untuk mengecek.
Sesampai di rumah, korban melihat disekitar lokasi sudah ramai warga untuk membersihkan sisa-sisa kebakaran.
Saat korban pulang sudah melihat kondisi rumahnya dalam keadaan hangus terbakar dan hanya menyisakan puing kayu bangunan.
Proses pemadaman dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang terjun ke lokasi. Dibantu pula oleh petugas Polsek Jayaloka bersama dengan warga. Hingga api berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan.
“Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik sehingga membakar dinding rumah yang terbuat dari papan,” pungkasnya. (NSR)

