RELUNG.ID – Yulia (26) warga Komplek Perumahan Bersama Permai 2, di Kelurahan Tanah Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumsel menjadi korban pencurian dengan pemberatan (Curat).
Korban harus kehilangan isi rumahnya yakni satu unit kulkas, dua unit kipas angin, dua gas elpiji 3 Kg dan uang tunai sebesar Rp 3 juta. Lantaran, dibobol maling saat ditinggal pulang kampung.
Akibat kejadian tersebut, korban telah melaporkannya ke Polsek Lubuklinggau Jumat, (29/8/2025)
“Total kerugian ditaksir sekitar Rp 12 juta,” kata Yulia pada Sabtu, (30/8/2025).
Rumah tersebut sudah kosong sejak tiga hari ditinggal pergi oleh korban ke kampung halaman orang tuanya di Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Aksi pencurian itu baru diketahuinya saat pulang ke rumah pada Minggu, 24 Agustus 2025 lalu.
“Pelaku masuk dengan mencongkel pintu depan yang memang kondisinya tidak dipasang terali. Pelaku diduga lebih dari satu orang,” terangnya.
Yulia berharap agar kasus pencurian ini dapat terungkap dan pelaku segera ditangkap. Sebab sambungnya, pasca kejadian sejumlah warga di komplek perumahan tempatnya tinggal menjadi resah dengan adanya aksi pencurian tersebut.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan IPDA Hari Ardiansyah membenarkan adanya aksi pencurian di rumah salah seorang warga di Perumahan Bersama Permai 2.
Pihaknya telah menerima laporan tersebut dan mengecek langsung tempat lokasi kejadian.
“Kita sudah cek TKP (tempat kejadian perkara) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kini sedang dilakukan penyelidikan,” pungkasnya. (NSR)

