RELUNG.ID – Sial dialami Benatha Hardani (35). Pasalnya, dokter kecantikan di Palembang ini ditipu rekan bisnisnya berinisial SC (33) warga Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Akibat penipuan tersebut, Benatha Hardani harus kehilangan uang sebesar Rp200 juta dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (22/8).
Kuasa Hukum Benatha, Andyka AndLan Tama mengatakan, kejadian ini bermula saat kliennya Benatha bertemu dengan terlapor SC di Jalan Sumpah Pemuda, Labiaza Cafe And Eatery, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang, Selasa 12 September 2023 lalu.
“Terlapor ini sudah berteman lama, sehingga secara spontan untuk berbisnis di bidang kecantikan skincare. Setelah itu, mereka mendirikan perusahaan,” katanya.
Selanjutnya Dokter Benatha menyerahkan uang sebesar Rp200 juta, untuk memproduksi skincare, mengurus izin Badan Pengawasan Obat Makanan (BPOM), mengurus HAKI, promosi dan lain sebagainya.
Beberapa bulan kemudian, Dokter Benatha menanyakan kelanjutan perusahaan yang didirikan, akan tetapi tidak ada jawaban. Kemudian, datanglah ibu-ibu ke ke klinik kecantikan mengaku sebagai investor dan mengalami kerugian.
“Karena merasa curiga, klien kami bersama korban lainnya mengecek perusahaan tersebut di Jakarta, dan ternyata label, izin BPOM, HAKI serta lain-lainnya semua itu nihil. Jadi, seluruh pekerjaan yang dijanjikan oleh oknum S kepada Dokter Benatha adalah fiktif,” terangnya.
Akibat kejadian tersebut, total kerugian yang dialami seluruh korban mencapai Rp500 juta lebih. Karena itulah, Dokter Benatha membuat laporan polisi dengan harapan segera diproses serta terlapor bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Keseluruhan korban Rp500 juta ke atas. Tetapi yang pribadi Dokter Benatha hanya Rp200 juta. Korbannya banyak, ada beberapa korban. Namun, kita membuat laporan dari perusahaan milik Dokter Benatha terlebih dahulu, korban lain menyusul,” tutupnya.
Saat ini, laporan Dokter Benatha sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor LP/B/2219/VIII/2024/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL dan akan segera ditindaklanjuti penyidik Satreskrim. (DNP)

