RELUNG.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) mendorong keterbukaan informasi publik melalui penguatan peran kehumasan di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Hal ini ditegaskan Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, dalam kegiatan bimbingan teknis yang digelar di Palembang.
Menurut Hilal, pelatihan ini ditujukan bagi para Kepala Lapas, Karutan, Kabapas, dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) agar lebih siap dalam menyusun, mengemas, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara transparan.
“Kita ingin jajaran pemasyarakatan, khususnya para pimpinan UPT, mampu membangun komunikasi yang baik dengan media. Keterlibatan media sangat penting agar masyarakat mengetahui pelayanan dan kinerja yang dilakukan pemasyarakatan,” jelas Hilal.
Ia menambahkan, media merupakan jembatan penting untuk menyampaikan berbagai peristiwa dan program layanan Ditjenpas kepada publik.
“Dengan begitu, keterbukaan informasi tidak hanya memperkuat transparansi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan, ” kata dia.
Selain pelatihan kehumasan, kegiatan ini juga mencakup bimbingan teknis terkait pengelolaan sistem database lembaga pemasyarakatan.
“Operator sistem database dan pengelola layanan publik ikut dilibatkan agar pelayanan yang diberikan lebih modern, akuntabel, dan berbasis teknologi, ” kata dia.
Dirinya menyebutkan Palembang dipilih sebagai kota pertama pelaksanaan kegiatan kolaborasi ini, sejalan dengan arahan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) sebagai leading sector dalam sinergi pertukaran data antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan pemasyarakatan.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan aparat penegak hukum dan keterlibatan media adalah kunci agar pemasyarakatan ke depan lebih baik, transparan, dan dipercaya masyarakat,” tegas Hilal.[THQ]

