RELUNG.ID – Komitmen pemberantasan korupsi kembali diuji di daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026), dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyebut operasi dilakukan secara tertutup sebelum akhirnya tim mengamankan beberapa orang untuk diperiksa lebih lanjut.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya bupati,” ujarnya kepada wartawan.
Setelah diamankan, para pihak langsung dibawa ke Jakarta dan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Hingga kini, KPK belum membeberkan detail konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang mendasari operasi tersebut.
Dalam prosedur OTT, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditingkatkan menjadi tersangka atau dilepaskan.
Peristiwa ini kembali menambah daftar kepala daerah yang tersandung operasi senyap lembaga antirasuah. Publik kini menanti kejelasan perkara, sekaligus transparansi terkait dugaan kasus yang menyeret pimpinan daerah tersebut.
Sementara itu, Fadia Arafiq belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapannya. Situasi ini pun memicu perhatian masyarakat Pekalongan yang menunggu perkembangan lanjutan dari proses hukum di KPK.[THQ]

