RELUNG.ID- Tim Dokter Forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang bersama penyidik Subdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah Yahya Romadhon (27), pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tewas secara tak wajar di Kabupaten Banyuasin.
Pembongkaran makam dilakukan di TPU Musi Landas, Jalan Palembang–Betung, Kabupaten Banyuasin, Kamis (26/2), sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Dokter Forensik RS Bhayangkara Moh Hasan, dr Indra Nasution, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap jenazah tersebut. Dari hasil sementara, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Betul. Hasilnya memang ada kekerasan di badannya. Di kaki, di paha, di tangan, di kepalanya. Luka akibat pukulan benda tumpul,” ungkap dr Indra saat dikonfirmasi via telepon, Kamis sore.
Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan penyebab pasti kematian Yahya. Kondisi jenazah yang telah mulai membusuk membuat tim harus melakukan pemeriksaan lanjutan di laboratorium forensik.
“Sudah mulai membusuk, maka dari itu sedang kita lakukan pemeriksaan di laboratorium. Penyebab kematiannya belum bisa diketahui, kita masih menunggu hasil pemeriksaan lab,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Indah Permata Sari, didampingi Conie Pania Putri dari LBH Bima Sakti, mengatakan pihaknya turut mengikuti proses ekshumasi tersebut.
“Kami telah mengikuti proses ekshumasi atau yang dikenal dengan kata otopsi yang dilakukan di TPU Musi Landas. Sebagaimana dugaan penganiayaan yang dialami oleh adik klien kami,” ujarnya.
Indah menyebut proses ekshumasi berlangsung lancar selama kurang lebih tiga jam. Pihak keluarga kini menunggu hasil resmi pemeriksaan forensik dari penyidik.
“Ekshumasi berjalan dengan lancar, kurang lebih selama tiga jam dimulai dari pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WIB. Selanjutnya kita masih menunggu hasil pemeriksaan ini dari penyidik,” tegasnya.[DNP]

