RELUNG.ID- Status pendidikan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul pertanyaan serius terkait ijazah SMA-nya.
Pakar Neuroscience Behavior sekaligus pegiat media sosial, dr. Tifauzia Tyassuma atau dikenal sebagai Dokter Tifa, menilai bukti pendidikan Gibran belum meyakinkan.
Menurutnya, Gibran hanya memiliki surat keterangan lulus dari UTS Insearch Sydney, Australia, yang sejatinya merupakan lembaga bimbingan atau “bimbel” untuk persiapan masuk universitas, bukan sekolah formal.
“SMPN 1 Surakarta apakah mengeluarkan ijazah atas nama Gibran Rakabuming Raka? Kalau tidak, artinya Indonesia punya Wapres lulusan SD!” tegas Dokter Tifa melalui akun X pribadinya, Rabu (24/9/2025).
Surat berkop Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, tertanggal 6 Agustus 2019, menyatakan Gibran telah menyelesaikan Grade 12 di UTS Insearch.
Surat itu menyebut Gibran setara tamat SMK peminatan Akuntansi dan Keuangan di Indonesia. Namun, menurut Dokter Tifa, lembaga tersebut hanya menyediakan program persiapan enam bulan dan kini sudah dibubarkan, sehingga tidak bisa disetarakan dengan ijazah SMA resmi.
Pernyataan senada juga disampaikan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. Ia menegaskan UTS Insearch bukan sekolah, melainkan bimbingan untuk calon mahasiswa S1.
“Jadi aneh jika keterangan ‘lulus’ UTS Insearch dinyatakan setara SMK,” tulisnya di Twitter.
Sementara itu, Ketua KPU RI, Afifuddin, menegaskan aturan dokumen capres-cawapres yang dikecualikan berlaku umum dan bukan untuk melindungi Jokowi maupun Gibran. Dokumen bisa dibuka jika yang bersangkutan memberikan persetujuan tertulis.
Hingga kini, Gibran belum memberikan klarifikasi terkait isu ini. Publik terus menunggu penjelasan resmi terkait kelulusan dan ijazah formal Wakil Presiden.[YKP]

