RELUNG.ID- Dr. Meilanie Buitenzorgy, dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) University, menjadi sorotan setelah menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka “cuma tamatan SD” melalui akun Facebook-nya.
Pernyataan itu memicu perhatian publik dan membuat pihak kampus menempuh langkah persuasif.
Meilanie menjelaskan analisisnya berdasarkan pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School (Singapura) dan UTS Insearch (Australia), yang menurutnya tidak setara dengan SMA di Indonesia.
“Maka fix, kualifikasi pendidikan Gibran cuma tamatan SD,” tulis Meilanie.
Menanggapi hal ini, Alfian Helmi, Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, menegaskan bahwa pernyataan Meilanie merupakan opini pribadi. Namun, kampus akan memanggil Meilanie untuk berdiskusi dan mengonfirmasi pernyataannya.
“Sebagai institusi, kami menempuh langkah persuasif untuk berdiskusi dan mengonfirmasi pernyataan-pernyataannya di media sosial,” ujar Alfian.
Meilanie Buitenzorgy merupakan dosen Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan IPB University, dengan kepakaran di bidang Ekonomi Politik Lingkungan. Ia menempuh pendidikan S1 di FMIPA IPB (S.Si), S2 di Wageningen University, Belanda (M.Sc), dan PhD di University of Sydney, Australia, dalam bidang Environmental and Resource Economics.
Sebelumnya, Wapres Gibran digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh advokat Subhan Palal. Gugatan, yang didaftarkan pada 29 Agustus 2025, menuntut agar jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029 dibatalkan dengan alasan tidak memenuhi syarat pendidikan menengah sesuai hukum Indonesia.
Dalam petitum gugatan, Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran dan KPU melakukan perbuatan melawan hukum, serta menuntut ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp 125,01 triliun yang disetorkan ke Kas Negara. Sidang perdana dijadwalkan pada Senin, 8 September 2025.
Subhan menegaskan gugatannya murni berdasarkan masalah hukum, bukan politik, meskipun menilai KPU terbelenggu oleh relasi kuasa saat proses pencalonan Gibran.[YKP]

