Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»DPO Kasus Pencurian Rumah Tetangga di Lubuklinggau Ditangkap, Ternyata Juga Terlibat Curanmor
Hukum

DPO Kasus Pencurian Rumah Tetangga di Lubuklinggau Ditangkap, Ternyata Juga Terlibat Curanmor

RiyadiBy Riyadi06/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Pelarian Jeri Sahlendri alias Bajil (22), warga Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, akhirnya berakhir setelah berhasil ditangkap polisi. Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Lubuklinggau Barat itu ditangkap terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di rumah tetangganya sendiri.

Jeri diketahui menjadi buronan setelah diduga membobol rumah Fahmi (51) di Jalan Garuda, RT 03, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 12.20 WIB.

Dalam aksi tersebut, tersangka membawa kabur satu unit laptop merek Acer dan satu unit telepon genggam milik korban.

Baca juga :   Simpan Sabu 460,91 Gram Dalam Kipas Angin, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Musi Rawas

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Erwinsyah, mengatakan tersangka berhasil ditangkap saat berada di rumah neneknya di Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Provinsi Bengkulu, pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Setelah diamankan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian tersebut seorang diri,” kata Erwinsyah, Sabtu (6/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian dilakukan pada siang hari dengan cara memanjat seng dari rumahnya menuju rumah korban yang berdampingan. Setelah itu, tersangka memanjat tembok dan masuk melalui pintu dapur sebelum mengambil laptop dan handphone milik korban.

Baca juga :   Heboh! Ular Cobra Bersarang di Paralon Air Rumah Warga di Lubuklinggau

Korban baru menyadari kehilangan barang-barangnya pada Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 11.30 WIB saat membuka bengkel mobil di rumahnya. Saat itu, anak korban memberitahukan bahwa laptop dan handphone yang sebelumnya berada di atas meja ruang tamu sudah tidak ada.

Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan mendapati aksi pencurian terjadi pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 12.26 WIB.

“Dari rekaman CCTV, pelaku diketahui adalah Jeri yang merupakan tetangga korban sendiri,” ujar Erwinsyah.

Baca juga :   Wali Kota Lubuklinggau: Tidak Ada Cawe-Cawe dalam Pengisian Jabatan

Selain terlibat kasus pencurian di rumah Fahmi, polisi juga mengungkap bahwa Jeri diduga terlibat dalam dua kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kota Lubuklinggau.

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut masing-masing terjadi di Kelurahan Pelita Jaya dengan barang bukti yang dicuri berupa sepeda motor Honda Revo, serta di Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Timur, dengan sasaran sepeda motor Honda Supra.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Lubuklinggau Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami keterlibatan tersangka dalam sejumlah tindak pidana lainnya yang terjadi di wilayah Lubuklinggau.[NSR]

Curanmor DPO Lubuklinggau Pencurian
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDilaporkan Hilang Empat Hari, Warga Tanjung Enim Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Enim
Next Article 441 Jemaah Haji Kloter 4 Tiba di Palembang, Total Jemaah Debarkasi Palembang yang Pulang Capai 1.770 Orang
Riyadi

Related Posts

Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Regional

Sepanjang Operasi Sikat Musi, Polres Muratara Ungkap 16 Kasus 3C

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,978 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,849 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,821 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?