RELUNG.ID- Tim gabungan Polsek Muara Kelingi dan Polsek Muara Lakitan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor yang aksinya sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Pelaku diketahui berinisial BE (17), warga Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Muara Kelingi, IPDA Gusti Mardiansyah mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan pelaku yang akan melintas di wilayah Muara Lakitan pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan pelaku berhasil diamankan di RT 10, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan,” kata Gusti, Senin (11/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) bersama seorang rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Aksi pencurian yang viral tersebut terjadi di Jalan Lintas Lubuklinggau–Sekayu, tepatnya di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, pada Minggu (1/2/2026).
Peristiwa bermula saat korban bernama Rendi (39) memarkirkan sepeda motornya di rumah saudaranya, Dedi Candra, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban hendak menghadiri acara kondangan di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.
Namun sekitar pukul 19.00 WIB, saat kembali ke rumah saudaranya, korban mendapati sepeda motor miliknya yang diparkir di garasi sudah hilang.
“Saudara Dedi Candra kemudian mengecek rekaman CCTV rumahnya. Dari rekaman terlihat motor korban diambil oleh dua orang tidak dikenal sekitar pukul 16.07 WIB,” ujarnya.
Video rekaman CCTV tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian warga.
Saat ini, pelaku BE telah diamankan di Mapolsek Muara Kelingi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang kabur dan telah ditetapkan sebagai DPO.[NSR]

