RELUNG.ID – Pimpinan DPR RI resmi sepakat memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas yang selama ini melekat pada anggota dewan. Pemangkasan tersebut meliputi tunjangan listrik, komunikasi, transportasi, hingga biaya langganan.
Keputusan itu diambil usai rapat pimpinan DPR yang digelar menyusul gelombang demonstrasi yang berujung ricuh pada 25–31 Agustus lalu.
“Mulai 1 September 2025, DPR memutuskan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota, termasuk biaya langganan, listrik, komunikasi, dan transportasi,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jumat (5/9).
Selain itu, DPR juga menetapkan moratorium kunjungan luar negeri bagi anggotanya. Hanya perjalanan yang bersifat undangan kenegaraan yang diperbolehkan.
Dasco menegaskan keputusan ini telah ditandatangani Ketua DPR Puan Maharani bersama seluruh pimpinan dewan.
“Langkah ini sekaligus memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan DPR,” tambahnya.[THQ]

