Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»DPR Pangkas Tunjangan dan Hentikan Kunjungan Luar Negeri
Politik

DPR Pangkas Tunjangan dan Hentikan Kunjungan Luar Negeri

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda05/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakil Ketua Umum DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan papapran saat pelantikan pimpinan Komisi IIII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Foto: Youtube/TVR PARLEMEN
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pimpinan DPR RI resmi sepakat memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas yang selama ini melekat pada anggota dewan. Pemangkasan tersebut meliputi tunjangan listrik, komunikasi, transportasi, hingga biaya langganan.

Keputusan itu diambil usai rapat pimpinan DPR yang digelar menyusul gelombang demonstrasi yang berujung ricuh pada 25–31 Agustus lalu.

“Mulai 1 September 2025, DPR memutuskan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota, termasuk biaya langganan, listrik, komunikasi, dan transportasi,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jumat (5/9).

Selain itu, DPR juga menetapkan moratorium kunjungan luar negeri bagi anggotanya. Hanya perjalanan yang bersifat undangan kenegaraan yang diperbolehkan.

Dasco menegaskan keputusan ini telah ditandatangani Ketua DPR Puan Maharani bersama seluruh pimpinan dewan.

“Langkah ini sekaligus memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan DPR,” tambahnya.[THQ]

DPR Sufmi Dasco Tunjangan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAmran Sulaiman: Indonesia Tak Lagi Impor Beras, Produksi Nasional Mencukupi
Next Article Anggota DPR Nonaktif Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?