Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Anggota DPR Nonaktif Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan
Politik

Anggota DPR Nonaktif Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda05/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakil Ketua Umum DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan papapran saat pelantikan pimpinan Komisi IIII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Foto: Youtube/TVR PARLEMEN
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa anggota dewan yang dinonaktifkan partai politik tidak akan lagi menerima hak keuangan, mulai dari gaji hingga berbagai tunjangan.

“Anggota DPR RI yang dinonaktifkan parpol tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” ujar Dasco kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).

Dasco menambahkan, pimpinan DPR juga akan segera memproses calon pengganti anggota nonaktif sesuai mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang MD3.

“Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota yang sudah diputuskan parpol melalui mahkamah partai masing-masing, dengan meminta mahkamah DPR berkoordinasi,” jelasnya.

Sejumlah nama anggota DPR yang dinonaktifkan tengah dalam proses, dan akan segera diumumkan setelah melalui prosedur resmi.[THQ]

 

Dasco DPR Nonaktif Gaji Tunjangan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDPR Pangkas Tunjangan dan Hentikan Kunjungan Luar Negeri
Next Article Bea Cukai Ungkap Awal Mula Regulasi Vape di Indonesia
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,955 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,825 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,798 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?