RELUNG.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa anggota dewan yang dinonaktifkan partai politik tidak akan lagi menerima hak keuangan, mulai dari gaji hingga berbagai tunjangan.
“Anggota DPR RI yang dinonaktifkan parpol tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” ujar Dasco kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).
Dasco menambahkan, pimpinan DPR juga akan segera memproses calon pengganti anggota nonaktif sesuai mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang MD3.
“Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota yang sudah diputuskan parpol melalui mahkamah partai masing-masing, dengan meminta mahkamah DPR berkoordinasi,” jelasnya.
Sejumlah nama anggota DPR yang dinonaktifkan tengah dalam proses, dan akan segera diumumkan setelah melalui prosedur resmi.[THQ]

