Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»DPR Soroti Ancaman PHK PPPK, Usulkan Penundaan Batas Belanja Pegawai Daerah
Regional

DPR Soroti Ancaman PHK PPPK, Usulkan Penundaan Batas Belanja Pegawai Daerah

alwiBy alwi25/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Anggota DPR RI, Giri Ramanda Kiemas. (Dudi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi perhatian serius di tingkat nasional.

Kebijakan pembatasan belanja pegawai yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dinilai berpotensi memicu gelombang pengurangan tenaga kerja di berbagai daerah.

Baca juga :   Panduan Registrasi CPNS 2024: Syarat, Link Resmi, dan Jumlah Formasi

Anggota Komisi II DPR RI dari Sumatera Selatan, HM Giri Ramanda N Kiemas, mendesak pemerintah pusat untuk menunda implementasi aturan tersebut.

Ia menilai, kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada 2027 bisa memaksa pemerintah daerah mengambil langkah ekstrem, termasuk memangkas tenaga PPPK.

Menurut Giri, kondisi keuangan banyak daerah saat ini belum siap memenuhi ketentuan tersebut. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar pemerintah daerah masih mengalokasikan anggaran belanja pegawai di atas 40 persen dari total APBD, jauh melampaui batas yang telah ditetapkan.

Baca juga :   Ratu Dewa Tokoh Pengayom Nahdlatul Ulama Palembang

Tekanan fiskal juga dinilai semakin berat akibat faktor eksternal, seperti fluktuasi harga energi global dan dinamika geopolitik internasional.

Kondisi ini berpotensi mengganggu aliran dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah, sehingga mempersempit ruang fiskal, terutama bagi daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah.

Giri mengingatkan bahwa daerah dengan kapasitas anggaran terbatas dan jumlah tenaga honorer besar menjadi pihak yang paling rentan terdampak.

Baca juga :   Musim Hujan, Titik Panas di Sumsel Masih Terpantau

Dalam situasi tersebut, pemerintah daerah dikhawatirkan akan memilih opsi efisiensi dengan mengurangi jumlah PPPK, khususnya yang berstatus paruh waktu.

“Jika kebijakan ini dipaksakan tanpa kesiapan, bukan tidak mungkin akan terjadi gelombang PHK yang sulit dikendalikan,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, DPR mengajukan sejumlah opsi kepada pemerintah pusat, mulai dari tetap menjalankan aturan sesuai jadwal dengan konsekuensi PHK massal, melakukan efisiensi melalui pengurangan gaji dan jam kerja, hingga menunda penerapan aturan melalui revisi undang-undang atau penerbitan Perppu.

Baca juga :   Menu MBG di Depok Jadi Sorotan, SPPG Jelaskan Alasan Sajikan Kentang dan Pangsit


Opsi lainnya adalah mengalihkan beban gaji aparatur sipil negara ke pemerintah pusat.

Dari berbagai alternatif tersebut, penundaan kebijakan dinilai sebagai solusi paling realistis. Selain memberikan waktu bagi pemerintah daerah untuk beradaptasi, langkah ini juga membuka ruang untuk penataan ulang sistem kepegawaian secara lebih komprehensif.

Giri menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran seharusnya tidak menimbulkan dampak sosial yang luas.

Baca juga :   DPR Desak Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan Ditindak, Jangan Hanya Tangkap Pelaku Lapangan

“Kami minta pemerintah memastikan bahwa reformasi fiskal tetap memperhatikan keberlangsungan hidup para pekerja, khususnya tenaga PPPK yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik di daerah,” pungkasnya. (LWM)

Belanja Pegawai DPR PPPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHarga Pangan Mulai Turun, Cabai Rawit dan Ayam Masih Bertahan Mahal di Palembang
Next Article Sony Kembangkan Teknologi Frame Berbasis AI untuk PlayStation
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,936 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,806 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,779 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?