RELUNG.ID – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kondisi pendapatan pengemudi ojek online (ojol) yang dinilai belum mengalami peningkatan meski kebijakan pemangkasan komisi aplikator menjadi maksimal 8 persen mulai berlaku sejak 1 Juli 2026.
Menurut Cucun, belum meningkatnya pendapatan pengemudi diduga disebabkan perusahaan aplikator menurunkan tarif perjalanan, sehingga manfaat dari pengurangan komisi tidak dirasakan secara signifikan oleh para mitra pengemudi.
“Ini kemarin kan kita men-declare apa yang menjadi komitmen pemerintah, Pak Presiden termasuk para pengusaha dari aplikatornya, bahwa per 1 Juli sudah terlaksana 8 persen potongan untuk aplikator dan 92 persen yang didapatkan oleh para pengemudi,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, dalam perkembangannya pendapatan pengemudi justru mengalami penurunan karena tarif perjalanan ikut diturunkan oleh perusahaan aplikasi.
“Pada perkembangannya, pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif, sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun,” ujarnya.
Karena itu, Cucun meminta persoalan tersebut segera ditindaklanjuti melalui aturan teknis yang lebih rinci agar implementasi kebijakan tidak menimbulkan penafsiran berbeda.
Menurutnya, Kementerian Perhubungan perlu menyusun regulasi teknis, sementara Komisi V DPR RI akan mengawal pelaksanaannya bersama pemerintah.
“Nanti Kementerian Perhubungan membuat satu peraturan teknis yang lebih detail. Komisi V akan menindaklanjuti supaya tidak ada pemahaman yang salah. Tetap bahwa 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk pengemudi sesuai komitmen yang sudah difasilitasi DPR, pemerintah, dan pengusaha,” katanya.
Sebelumnya, Dudy Purwagandhi menegaskan kebijakan pembatasan komisi aplikator maksimal 8 persen resmi diberlakukan mulai 1 Juli 2026 sebagai tindak lanjut arahan Presiden.
Menurut Dudy, seluruh perusahaan aplikator telah diberi waktu untuk menyiapkan implementasi kebijakan tersebut. Pemerintah juga memastikan seluruh aspek administratif dan teknis telah dipersiapkan agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.
Ia menyebut para aplikator telah menyatakan komitmennya mendukung kebijakan pemerintah setelah melalui serangkaian pembahasan bersama DPR dan Kementerian Perhubungan. Namun, perkembangan di lapangan terkait penyesuaian tarif kini menjadi perhatian DPR untuk dievaluasi agar tujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi benar-benar tercapai.[YKP]

