RELUNG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Muba, M Toha Tohet dan pimpinan DPRD Muba dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-15, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Kamis (21/8/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai, serta dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD Muba, juga para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muba.
Bupati Muba, Toha Tohet, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD, seluruh anggota, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan perangkat daerah yang telah menuntaskan pembahasan rancangan KUPA PPAS-P RAPBD-P 2025.
“Pemkab Muba memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Walau sempat ada perbedaan pendapat dan persepsi, namun berkat semangat musyawarah dan mufakat, akhirnya kesepakatan bisa tercapai dan kita tandatangani hari ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai, menegaskan penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan setelah DPRD mendengar serta menyetujui laporan Badan Anggaran.
“KUPA-PPAS Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2025 ini telah kita sepakati bersama. Saya selaku pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, sehingga rangkaian paripurna ini terlaksana dengan baik,” tegasnya. [DSK]

