Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Sumsel Dorong Kepatuhan Perizinan, 40 Rekomendasi Usaha Pariwisata Sudah Terbit
Bisnis

Sumsel Dorong Kepatuhan Perizinan, 40 Rekomendasi Usaha Pariwisata Sudah Terbit

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda21/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
BATIQA Hotel Palembang menyediakan menu buka puasa khas nusantara, Foto : RELUNG.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Selatan mencatat hingga Agustus 2025 telah mengeluarkan 40 rekomendasi izin usaha di sektor pariwisata. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk tertib perizinan sekaligus taat membayar pajak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudpar Sumsel, Pandji Tjahjanto, menyampaikan bahwa pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan, salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata yang digelar di Fave Hotel Palembang, Kamis (21/8/2025). Acara ini diikuti oleh 60 pelaku usaha, mulai dari pengelola hotel, restoran, hingga kafe dan klub malam.

“Bimtek ini bertujuan agar para pelaku usaha dapat memahami aturan hukum, mematuhi perizinan, sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak,” ujar Pandji.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut selaras dengan Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha berbasis risiko serta PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko.

Data Sistem Informasi Satu Data Sumsel mencatat, pada 2024 terdapat 110 usaha pariwisata di daerah ini yang telah mengantongi sertifikasi standar. Pandji optimistis, peningkatan kepatuhan perizinan dan dukungan pemerintah akan memperkuat ekosistem pariwisata, apalagi target kunjungan wisatawan tahun ini dipatok naik 10 persen dari realisasi 2024 sebanyak 18,14 juta orang.

“Berbagai event besar yang digelar di Sumsel diyakini mampu mendorong hunian hotel, meningkatkan aktivitas UMKM, serta memperkuat destinasi wisata, termasuk wisata religi yang kini juga menjadi perhatian,” pungkasnya.[THQ]

Pariwisata Perizinan Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDPRD dan Pemkab Muba Resmi Sepakati KUPA-PPAS Perubahan RAPBD 2025

Next Article Wamenaker Immanuel Ebenezer Terseret OTT, Ikuti Jejak Kadisnaker Sumsel Deliar Marzoeki dalam Kasus Pemerasan Perusahaan K3
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pelaku Perampokan Mahasiswa di Muratara Ditangkap, Modusnya Berhentikan Mobil Korban

08/10/20265 Views
Regional

Sumsel Masih Berasap, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Tiga Wilayah

06/10/20266 Views
Regional

Karhutla Sumatra-Kalimantan Disorot Leonardo DiCaprio

05/10/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,926 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,798 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,771 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?