RELUNG.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Selatan mencatat hingga Agustus 2025 telah mengeluarkan 40 rekomendasi izin usaha di sektor pariwisata. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk tertib perizinan sekaligus taat membayar pajak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudpar Sumsel, Pandji Tjahjanto, menyampaikan bahwa pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan, salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata yang digelar di Fave Hotel Palembang, Kamis (21/8/2025). Acara ini diikuti oleh 60 pelaku usaha, mulai dari pengelola hotel, restoran, hingga kafe dan klub malam.
“Bimtek ini bertujuan agar para pelaku usaha dapat memahami aturan hukum, mematuhi perizinan, sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak,” ujar Pandji.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut selaras dengan Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha berbasis risiko serta PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko.
Data Sistem Informasi Satu Data Sumsel mencatat, pada 2024 terdapat 110 usaha pariwisata di daerah ini yang telah mengantongi sertifikasi standar. Pandji optimistis, peningkatan kepatuhan perizinan dan dukungan pemerintah akan memperkuat ekosistem pariwisata, apalagi target kunjungan wisatawan tahun ini dipatok naik 10 persen dari realisasi 2024 sebanyak 18,14 juta orang.
“Berbagai event besar yang digelar di Sumsel diyakini mampu mendorong hunian hotel, meningkatkan aktivitas UMKM, serta memperkuat destinasi wisata, termasuk wisata religi yang kini juga menjadi perhatian,” pungkasnya.[THQ]

