Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Liputan Khusus»DPRD Muara Enim Segera Panggil PT RMK dan PT TBBE
Liputan Khusus

DPRD Muara Enim Segera Panggil PT RMK dan PT TBBE

alwiBy alwi31/03/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Aksi unjuk rasa warga terhadap aktivitas tambang PT TBBE dan PT RMK di Desa gunung Megang Dalam. (Noviansyah/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dugaan pencemaran lingkungan dan perizinan tak lengkap dua perusahaan tambang batubara PT Royaltama Mulia Kencana (RMK) dan PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE) mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim.

Rencananya, lembaga legislatif dalam waktu dekat bakal memanggil perwakilan dari dua perusahaan beserta OPD terkait untuk dimintai keterangan seputar polemik yang terjadi.

Hal ini diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Fraksi Golkar Dapil I, Bonny Noprian Pratama, Rabu (31/3). Dia mengatakan, permasalahan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Baca juga :   Kemiskinan Masih Mengancam, Muba Butuh Kepemimpinan yang Bersih

“Secepatnya kami akan panggil manajemen perusahaan yang berkompeten dan bisa mengambil keputusan beserta OPD terkait,” katanya kepada wartawan.

Bonny menuturkan, pihaknya sangat mendukung investasi yang masuk ke Kabupaten Muara Enim dalam bentuk usaha apapun. Sebab, bisa meningkatkan perekonomian serta menyerap lapangan kerja.

Tetapi, seluruh peraturan yang ada tetap harus ditaati. Terlebih lagi terkait kelestarian lingkungan. “Kalau lingkungan sekitar rusak, masyarakat yang akan merasakan dalam jangka waktu panjang. Sementara investor setelah selesai tinggal pergi saja,” terangnya.

Baca juga :   Investigasi BBM Pertamina: Kejagung Telusuri Penggunaan di Site Tambang Milik Pamapersada (PAMA), Sumsel Salah Satunya?

Diberitakan sebelumnya, aktivitas produksi batubara PT Royaltama Mulia Kencana (RMK) dan PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE) yang berada di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim mendapat protes masyarakat.

Ada empat poin tuntutan terhadap PT. RMK. Pertama aktivitas yang dilakukan PT TBBE dan PT. RMK terjadi pencemaran lingkungan di aliran Sungai Lengi dan Hande. Di mana aliran sungai tersebut untuk melakukan aktivitas MCK. Perusahaan diduga telah melanggar UU No 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Kedua, aktivitas PT RMK disinyalir telah membuat kerusakan lingkungan. Di mana dalam pembangunan jembatan telah terjadi penimbunan di aliran sungai sehingga masyarakat susah untuk beraktivitas menggunakan tranportasi air.

Baca juga :   Pemdes Sebut Gara-gara Truk Batu Bara, Jembatan Muara Lawai Ambruk

Ketiga angkutan tambang yang dilakukan PT RMK menggunakan jalan umum yang menjadi urat nadi masyarakat Desa Gunung Megang Dalam menuju lahan pertanian. Terakhir, pihak perusahaan belum memiliki kontribusi terhadap masyarakat Desa Gunung Megang Dalam. (NVS)

Muara Enim Tambang Batu Bara TBBE
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDesak Pemerintah Setop Operasional PT RMK dan PT TBBE, Warga Temukan Perizinan Tak Lengkap
Next Article Belum Izinkan PT RMK Beroperasi, Pj Bupati Muara Enim: Rakyat Jangan Diberikan Debu dan Butiran Pasir Saja
alwi

Related Posts

Regional

Pemprov Sumsel Percepat Pembangunan Lima Flyover di Muara Enim

09/10/20263 Views
Regional

Remaja di Muara Enim Hilang, Ditemukan Tewas Tanpa Kepala

06/10/20268 Views
Liputan Khusus

Medan Karhutla Sumsel Makin Sulit Dijangkau, Motor Trail Pemadam Mau Digas ke Mana?

05/10/202612 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,849 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,724 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,695 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?