RELUNG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar sidang paripurna mendadak pada Rabu (13/8/2025) dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memproses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Seluruh fraksi, termasuk Partai Gerindra yang menaungi Sudewo, bulat memberikan dukungan. Partai-partai seperti PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar turut menyatakan setuju.

“Mencermati kondisi masyarakat dan banyaknya warga yang terluka secara batin, kami sepakat menggunakan hak angket dan membentuk Pansus,” ujar pimpinan DPRD Pati di tengah riuh tanda persetujuan anggota dewan.
Undangan rapat paripurna ini baru dibuat pada hari yang sama, hanya beberapa jam setelah kerusuhan besar di depan Kantor Bupati Pati. Dalam aksi tersebut, massa merobohkan gerbang, memecahkan kaca kantor, hingga membakar mobil polisi.
Polisi yang berjaga menembakkan gas air mata dan mengerahkan water cannon untuk membubarkan massa. Aparat menyebut aksi itu telah disusupi kelompok anarko.
Langkah DPRD ini menandai dimulainya proses politik yang berpotensi mengakhiri jabatan Sudewo, hanya beberapa bulan setelah ia dilantik sebagai bupati hasil Pilkada 2024.[THQ]

