RELUNG.ID- DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XVII dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Gubernur Sumsel.
Seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap pembahasan ketiga Raperda tersebut.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (11/7/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto, didampingi Wakil Ketua Raden Gempita dan Ilyas Panji Alam, Gubernur Sumsel diwakili oleh Sekretaris Daerah,Edward Chandra.
Ketiga Raperda yang dibahas yakni, raperda tentang penyelenggaraan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, raperda tentang Riset dan Inovasi, raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel Tahun 2025–2029.
Secara bergiliran, juru bicara dari delapan fraksi menyampaikan pandangan umum mereka.
Dalam pandangan umum yang disampaikan, seluruh fraksi menyatakan pentingnya ketiga Raperda tersebut bagi pembangunan Provinsi Sumsel ke depan.
Mereka menyambut baik inisiatif eksekutif dan meminta agar pembahasan dilakukan secara komprehensif, melibatkan partisipasi publik dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan, rapat pun diskors guna memberi waktu kepada pihak eksekutif untuk menyusun tanggapan resmi.
“Rapat Paripurna XVII ini kita skor dan akan dilanjutkan pada Senin, 14 Juli 2025 pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi,” ujar Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto.
Rapat turut dihadiri Sekretaris DPRD Sumsel Aprizal unsur Forkopimda, para kepala dinas, perwakilan OPD di lingkungan Pemprov Sumsel, serta tamu undangan lainnya. [DSK]

